Minggu 12 Maret 2023, 23:15 WIB

Ganjar Batal Capres, Joman Dukung Prabowo

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Ganjar Batal Capres, Joman Dukung Prabowo

dok.Pemprov Jateng
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

 

KETUA Umum Jokowi Mania Nusantara (Joman) Immanuel Ebenezer mengungkapkan dukungan terhadap Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto dideklarasikan setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo batal maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.

Immanuel mengatakan bahwa JoMan menargetkan akan mendeklarasikan Prabowo Mania di 15 kota yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sasaran utamanya adalah kota yang belum didominasi suara pendukung Prabowo.

Baca juga: Hasil Survei, Ganjar–Erick Raih Dukungan Besar Masyarakat

"Kami akan deklarasi lagi di Jawa Timur, di beberapa kota, di basis-basis suara Pak Prabowo kalah, itu strateginya," kata dia.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JoMan mengumumkan pembubaran relawan pendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024 atau Ganjar Pranowo (GP) Mania pada hari Kamis (9/2).

Baca juga: Aneka Aksi Sosial Iringi Deklarasi Erick Thohir di Cimahi

"Berdasarkan kajian yang serius dan mendalam, DPP JoMan tidak lagi mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres pada tahun 2024 dan sekaligus membubarkan organisasi relawan Ganjar Pranowo Mania di seluruh Indonesia, baik DPP, DPD, DPC, PAC, maupun ranting," ujar Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Usai pembubaran GP Mania, JoMan kemudian mendeklarasikan Prabowo Mania 08 pada hari Minggu (12/3) untuk mendukung Prabowo Subianto maju sebagai capres pada Pilpres 2024.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/Z-7)

Baca Juga

MI / Susanto

Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:44 WIB
KOMISI III DPR menuntaskan uji kelayakan sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung...
MI

Bocornya Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke Publik Berpotensi Untungkan Pelaku TPPU

👤Tasya Nadya 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:35 WIB
Yenti Garnasih menyayangkan perdebatan terkait transaksi janggal diduga senilai 349 Triliun di Kementerian Keuangan yang terjadi belakangan...
MGN/Candra Yuri Nuralam

Kuasa Hukum Wamenkumham Bantah Kabar Titip Aspri jadi Komisaris

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:02 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membantah telah menitipkan asisten pribadinya untuk mendapatkan jabatan komisaris di PT Citra Lampia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya