Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau terkait usulan pemberian dana kepada partai politik (parpol) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mencegah korupsi. Menurut Ganjar, usul pemberian dana besar itu sudah pernah dibahas di DPR pada periode sebelumnya.
“Belum, kita belum tahu apa yang nanti akan dipertanyakan pada kita. Sebenarnya kalau konsepnya pernah DPR pernah bahas kok, bagaimana keuangan yang independen dan sebagainya. Tapi kita belum tahu,” kata Ganjar kepada awak media di Gedung Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, hari ini.
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
“(Berasal) dari macem-macem. Dulu pernah muncul pikiran dari APBN. Pernah muncul pikiran badan usaha milik Partai sehingga yang dihalalkan tinggal rambu-rambunya. Jadi diskusinya pernah ada, bukan baru,” imbuhnya.
Menurut Ganjar, dana bantuan keuangan kepada Partai Politik yang bisa digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat akan tergantung pada sistem tata kelola partai.
“Sekarang bagaimana agar betul-betul partai governance-nya itu bisa berjalan tinggal pada pilihan. Itu akan lebih baik,” jelasnya.
Kendati demikian, PDIP belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait setuju atau tidaknya mengenai usulan pemberian dana kepada parpol tersebut.
“Kalau nanti TOR-nya (sudah) ada, barangkali kita akan bisa punya banyak pikiran. Diskusinya dulu sudah panjang di DPR,” tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan partai politik (parpol) diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Fitroh, usul pemberian dana besar itu agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” kata Fitroh pada Kamis (15/5). (Dev/P-1)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
PUBLIK menuntut agar partai politik berbenah melalui transparansi keuangan dan penguatan oposisi yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Transparansi keuangan parpol sudah diatur dalam UU
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Pasalnya, masalah utama dalam pengelolaan dana partai selama ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Selama parpol dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved