Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow berpendapat penambahan dana bantuan kepada partai politik (parpol) dari APBN tidak akan berdampak langsung pada berkurangnya praktik korupsi yang dilakukan elite parpol. Pasalnya, tabiat korupsi oleh elite tidak memiliki kausalitas dengan bantuan dana dari negara kepada parpol.
"Korupsi marak karena lemahnya moralitas dan integritas serta lemahnya penegakan hukum, bukan semata karena kekurangan dana partai politik," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (22/5).
Alih-alih menambah besaran dana, penyelesaian korupsi di tubuh parpol justru seharusnya dilakukan lewat pembenahan etika, transparansi internal, dan komitmen antikorupsi yang tegas.
"Saya kira, ketimbang mendorong dan mengusulkan penambahan bantuan partai politik, yang lebih mendesak adalah pembenahan nilai, budaya dan tata kelola keuangan partai. Tanpa itu, bantuan negara hanya akan menjadi pelumas bagi mesin politik yang tidak transparan dan tidak akuntabel," jelas Jeirry.
Pasalnya, masalah utama dalam pengelolaan dana partai selama ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Selama parpol dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
"Tanpa mekanisme akuntabilitas dan transparansi yang ketat, menurut saya, ruang politik transaksional justru tetap terbuka, bahkan bisa semakin marak, meskipun dana bantuan ditambah," terangnya.
Saat ini, bantuan negara kepada parpol adalah Rp1.000 per suara sah. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar nilai dana itu ditambah menjadi Rp10 ribu per suara.
(Tri/P-3)
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved