Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu dinilai belum mampu menjangkau ruang gelap pendanaan kampanye. Padahal, salah satu penyebab praktik korupsi di bidang politik adalah tingginya biaya politik untuk kontestasi pemilu.
Kendati demikian, pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan tingginya ongkos politik itu sama sekali tidak tercermin dalam laporan dana kampanye peserta pemilu. Bahkan, ia menyebut banyak laporan dana kampanye yang sekadar basa-basi untuk memenuhi persyaratan.
"Oleh karena itu, harus ada revisi atas pengaturan dana kampanye yang selama ini tidak mampu menjangkau ruang gelap pendanaan kampanye," ujar Titi kepada Media Indonesia, Sabtu (16/9).
Baca juga : KPU Tetap Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye
Ia menjelaskan, tingginya biaya politik di Tanah Air ditengarai oleh praktik jual beli perahu atau mahar politik dalam pencalonan (candidacy buying) dan juga praktik jual beli suara (vote buying).
Titi mendorong UU Pemilu direvisi agar tak sekadar mengatur soal pendanaan selama masa kampanye saja, tapi juga seluruh dana yang digunakan untuk kepentingan peserta dalam kontestasi pemilu.
Baca juga : KPU Libatkan PPATK, Kemenpora, dan Kemenag pada Pemilu 2024
"Jadi dana kampanye mencakup semua dana yang dikeluarkan peserta pemilu dimulai sejak awal tahapan sampai dengan tahapan pelantikan, tentu saja termasuk dana sosialisasi pemilu," terangnya.
Di samping itu, Titi menekankan pentingnya pelaporan dana kampanye berbasis teknologi informasi demi menegakan prinsip transparan dan akuntabel. Oleh karenanya, dibutuhkan pula pembatasan transaksi tunai guna mencegah beredarnya dana ilegal oleh peserta pemilu. (Z-4)
PUBLIK menuntut agar partai politik berbenah melalui transparansi keuangan dan penguatan oposisi yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Transparansi keuangan parpol sudah diatur dalam UU
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Pasalnya, masalah utama dalam pengelolaan dana partai selama ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Selama parpol dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat.
Koperasi Kana menyediakan pendanaan operasional sebesar Rp2 juta per bulan bagi setiap KDKMP yang berpartisipasi.
Campaign for Good mendorong perubahan global menuju pengambilan keputusan kolaboratif berbasis kepercayaan.
Merek shapewear Skims yang didirikan Kim Kardashian berhasil meraih pendanaan US$225 juta dari investor termasuk Goldman Sachs.
Pendanaan bagi startup yang dipimpin perempuan masih menjadi tantangan yang membatasi kemampuan mereka tumbuh dan berinovasi.
Platform media sosial berbasis Web3, X.me, mengumumkan telah memperoleh pendanaan strategis senilai US$30 juta yang dipimpin oleh Tido Capital, dengan partisipasi sejumlah investor global.
Pendanaan ini akan digunakan untuk memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi (compliance).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved