Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menyebut kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) dari APBN tak otomatis bisa mencegah korupsi. Ia mengatakan kenaikan bantuan dana parpol tapi tidak diikuti oleh transparansi dan keterbukaan tidak akan mencegah korupsi.
"Tidak (cegah), sampai pemberian bantuan itu disertai dengan laporan penggunaan anggaran dengan baik dan terbuka," kata Feri, kepada Media Indonesia, Minggu (25/5).
Feri menilai ketika tidak ada transparansi dan keterbukaan, pemberian dana parpol bisa berujung pada ladang korupsi. "Kalau tidak ada perimbangan berupa kewajiban melapor kepada publik maka partai hanya akan membancak anggaran rakyat," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan partai politik diberikan dana besar yang bersumber dari APBN. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
Ia menilai penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
"Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar. Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barang kali bisa mengurangi (korupsi). KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik, agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal Youtube KPK, Kamis (15/5).
Di sisi lain, Partai Gerindra mengusulkan agar bantuan keuangan untuk partai politik dinaikkan menjadi Rp10 ribu per suara sah. Saat ini, dana yang diberikan pemerintah hanya sebesar Rp1.000 per suara sah.
Usulan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025. Menurutnya, angka Rp10 ribu per suara sah dinilai lebih ideal untuk membantu pendanaan kegiatan partai secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, PKs merespons usulan penambahan dana partai politik dari APBN. PKS menilai idealnya partai menerima anggaran senilai Rp 10 ribu per suara. "Ya, idealnya paling tidak Rp10 ribu per suara, sekarang kan cuma Rp1.000," kata Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Pasal 5 ayat (1), besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebesar Rp 1.000 per suara sah. (Faj/P-2)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap sektor pendidikan. Dalam pidato yang disampaikan di hadapan civitas akademika Unhan RI
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Namun hingga saat ini, banyak parpol yang belum secara aktif membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved