Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menyebut kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) dari APBN tak otomatis bisa mencegah korupsi. Ia mengatakan kenaikan bantuan dana parpol tapi tidak diikuti oleh transparansi dan keterbukaan tidak akan mencegah korupsi.
"Tidak (cegah), sampai pemberian bantuan itu disertai dengan laporan penggunaan anggaran dengan baik dan terbuka," kata Feri, kepada Media Indonesia, Minggu (25/5).
Feri menilai ketika tidak ada transparansi dan keterbukaan, pemberian dana parpol bisa berujung pada ladang korupsi. "Kalau tidak ada perimbangan berupa kewajiban melapor kepada publik maka partai hanya akan membancak anggaran rakyat," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan partai politik diberikan dana besar yang bersumber dari APBN. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
Ia menilai penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
"Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar. Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barang kali bisa mengurangi (korupsi). KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik, agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal Youtube KPK, Kamis (15/5).
Di sisi lain, Partai Gerindra mengusulkan agar bantuan keuangan untuk partai politik dinaikkan menjadi Rp10 ribu per suara sah. Saat ini, dana yang diberikan pemerintah hanya sebesar Rp1.000 per suara sah.
Usulan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025. Menurutnya, angka Rp10 ribu per suara sah dinilai lebih ideal untuk membantu pendanaan kegiatan partai secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, PKs merespons usulan penambahan dana partai politik dari APBN. PKS menilai idealnya partai menerima anggaran senilai Rp 10 ribu per suara. "Ya, idealnya paling tidak Rp10 ribu per suara, sekarang kan cuma Rp1.000," kata Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Pasal 5 ayat (1), besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebesar Rp 1.000 per suara sah. (Faj/P-2)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved