Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Sudirman Said Sebut Bebasnya Setnov Bukti Indonesia belum Merdeka dari Koruptor

Supardji Rasban
18/8/2025 07:19
Sudirman Said Sebut Bebasnya Setnov Bukti Indonesia belum Merdeka dari Koruptor
Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Sudirman Said.(MI/Supardji Rasban)

REKTOR Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Jawa Tengah, Sudirman Said, mengomentari bebas bersyaratnya terpidana korupsi KTP-E Setya Novanto dari penjara Sukamiskin.

"Kita memang berhak merayakan hari merdeka. Tapi sebenar-benarnya, negeri kita belum merdeka dari cengkeraman para koruptor dan perusak tata hidup bernegara," ujar Sudirman Said, melalui keterangan resmi yang diterima Minggu (17/7) malam.

Sudirman menuturkan Indonesia punya semua syarat untuk jadi negara hebat. 

"Kurangnya satu hal saja, yakni penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," tegas Sudirman Said.

Menurut Sudirman, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak. 

Bagi yang bisa “membeli” hukum bisa beroleh kenikmatan berlipat-lipat, yang bersalah bisa dibebaskan, yang harusnya dihukum berat bisa diringankan, yang harusnya dipenjara bisa dibebaskan.

"Kita dipertontonkan dengan pertunjukan telanjang betapa hukum kita tak menenangkan suasana batin rakyat kebanyakan," terangnya.

Menurut Sudirman Said, Setya Novanto terpidana korupsi yang selama dihukum pun terus menerus membuat ulah, hukuman kurungannya disunat.

"Sanksi larangan tidak boleh menjadi pejabat publik diperpendek, yang semula 5 tahun, dipotong hanya 2.5 tahun saja," jelasnya.

Lanjut Sudirman Said, proses penindakan hukum kepada Novanto juga penuh drama, berusaha terus menghindar dengan segenap tipu daya.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, mari bersiap-siap, orang-orang dengan reputasi dan rekam jejak seburuk Novanto akan kembali mengisi panggung politik dan jabatan publik," ucap Sudirman Said, yang merupakan mantan menteri ESDM.

"Kita memang berhak merayakan hari merdeka, tetapi kita belum merdeka dari penjajahan kaum koruptor dan pengkhianat bangsa," tegasnya.

Seperti diketahui, jenis kejahatan yang dilakukan Novanto bukan kejahatan biasa, tetapi extraordinary crime. Kerusakan yang ditimbulkannya juga sistemik.  

Kegagalan proyek e-ktp akibat korupsi yang masif dalam ukuran dan luasnya, pihak-pihak yang terlibat, telah membuat sistem administrasi kependudukan tak kunjung beres. Ini berdampak pada pengendalian keuangan negara baik dalam urusan subsidi, bantuan sosial, dan pengelolaan hak-hak rakyat yang tidak tepat sasaran. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya