Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENGACARA eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang membuat kliennya mendapatkan keringanan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun. Keterangan dari agen Federal Bureau of Investigation (FBI) menguntungkan Setnov.
"Adanya keterangan agen FBI di pengadilan di Amerika terhadap perkara yang melibatkan istri Johannes Marliem dengan beberapa krediturnya," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7).
Maqdir menyebut keterangan istri Johannes menjelaskan tidak ada transaksi suaminya kepada Setnov. Dalam kasus korupsi pengadaan KTP-E, Setnov disebut menerima transferan uang dari Johannes dari Amerika.
"(Agen FBI) menerangkan bahwa tidak ada uang yang dikirim oleh Marliem dari Amerika kepada Pak Setya Novanto," ujar Maqdir.
Bukti lain yang meringankan hukuman Setnov adalah transaksi keuangan Anang Sugiana Sudihardjo dan Made Oka Saragung. Kedua orang itu mengaku transaksinya tidak berkaitan dengan Setnov.
"Transaksi yang mereka lakukan ini ada proses jual beli, yang jadi sehingga kalau lihat dari transaksi enggak ada kaitannya dengan pak Novanto, tetapi ini dianggap terbukti," ujar Maqdir.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permintaan peninjauan kembali (PK) kasus korupsi pengadaan KTP-el yang menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Hukuman dia diubah menjadi 12 tahun dan enam bulan penjara.
“Pidana penjara selama 12 tahun dan enam bulan,” tulis situs Kepaniteraan MA melalui keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 2 Juli 2025.
Setnov sejatinya divonis 15 tahun penjara dalam kasus ini. Dalam PK, MA turut memberikan pidana denda Rp500 juta kepada eks Ketua DPR itu. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan, atau masa penjaranya ditambah enam bulan.
MA juga memberikan pidana uang pengganti USD7.300.000 kepada Setnov. Kewajiban itu dipotong Rp5 miliar, karena eks Ketua DPR itu sudah menitipkan uang ke penyidik KPK untuk disetorkan kepada negara. (Can/M-3)
Direktur FBI Kash Patel menegaskan perlindungan dalam negeri sebagai prioritas utama pasca serangan AS ke Iran.
Terkait potensi ancaman dalam negeri, Listyo belum bisa menyimpulkan. Menurutnya, hal itu bisa dipastikan setelah berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi perihal surel ancaman bom itu.
Koordinasi juga membahas mengenai wilayah hukum untuk penanganan kasus tersebut.
Tersangka penembakan, Vance Boelter 57, saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buruan utama aparat penegak hukum.
Keluarga di Georgia berpeluang melanjutkan gugatan terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek delapan tahun lalu.
pengurangan masa tahanan atau vonis terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto disebut bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved