Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Ari menyoal pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta, yang menyebut Presiden pernah memintanya menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama," kata Ari di Jakarta, Jumat (1/12).
Baca juga : Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Bahas Kasus KTP-e
Kasus pengadaan E-KTP menjadi salah satu kasus korupsi paling fenomenal. Kasus ini menyeret mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang bergulir sejak 2011 dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
Ada sekitar 280 saksi yang diperiksa KPK atas kasus ini. Hingga kini ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Infografis MI
Baca juga : Jawab Agus Rahardjo, Istana: Proses Hukum Setya Novanto Tetap Berjalan
Ari Dwipayana menyampaikan semua pihak berharap KPK bisa menjalankan tugas dengan baik, dan harus mendukung tidak hanya dalam proses penindakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan korupsi.
"Jadi kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama, baik itu oleh pemerintah, oleh DPR, dan juga oleh masyarakat sipil," jelasnya.
Soal ada tidaknya motif politik dari pernyataan Agus Rahardjo, Ari menyatakan tidak bisa menjawab hal tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa pertemuan Presiden dengan Agus Rahardjo sebagaimana diutarakan Agus tidak pernah ada dalam agenda resmi Presiden. "Informasi yang saya miliki adalah tidak ada agenda saat itu dengan bapak Presiden," ucap dia.
Soal pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut ada sosok Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam pertemuan kala itu, Ari mempersilakan wartawan menanyakan kepada Pratikno sepulang dari mendampingi Presiden kunjungan kerja ke Dubai, Persatuan Emirat Arab. (Ant/Z-4)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved