Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo membantah adanya agenda pertemuan dirinya dengan Ketua KPK periode 2015--2019 Agus Rahardjo yang membahas proses hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.
Pernyataan itu dikemukakan Jokowi melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (1/12).
"Terkait dengan pernyataan Bapak Agus Rahardjo yang disampaikan di sebuah media, saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden," kata Ari Dwipayana di Gedung Kemensetneg Jakarta.
Baca juga : Eks Pimpinan KPK Akui Jokowi Pernah Minta Kasus E-KTP Disetop
Ia mengatakan Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK, seraya meyakini bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik.
Penegasan Presiden itu tertuang dalam siaran pers yang diterbitkan melalui laman Sekretariat Kabinet RI pada 17 November 2017. Rilis tersebut dapat diakses pada tautan ini.
Baca juga: Kesaksian Agus Rahardjo Jadi Bukti Pelemahan KPK oleh Penguasa
Ari mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto yang bergulir pada 2017, akhirnya berproses secara baik hingga berujung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sumber: Infografis MI
Dalam kesempatan itu, Ari juga menegaskan bahwa revisi Undang-undang KPK adalah inisiatif DPR yang terjadi pada 2019, atau dua tahun setelah penetapan tersangka terhadap Setya Novanto.
"Perlu diperjelas, bahwa revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR. Bukan inisiatif pemerintah," katanya.
Sebelumnya, dalam acara yang dipandu jurnalis senior Rosiana Silalahi yang tayang pada Kamis (30/11) malam, Agus menuturkan dirinya pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.
Kasus pengadaan E-KTP menjadi salah satu kasus korupsi paling fenomenal. Kasus ini menyeret mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang bergulir sejak 2011 dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
Ada sekitar 280 saksi yang diperiksa KPK atas kasus ini. Hingga kini ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Ant/Z-4)
Joko Soegiarto Tjandra seharusnya tidak bisa mencetak KTP dengan identitas WNI dikarenakan telah menjadi warga negara Papua Nugini dalam bentuk memiliki paspor negara Papua Nugini.
Kerusakan rumah warga tersebut diakibatkan oleh beberapa jenis bencana, seperti banjir, angin puting beliung, tanah longsor, gempa bumi dan gelombang pasang atau abrasi.
BAHAN baku plastik yang dibuat untuk melapisi blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) ternyata bernilai tak lebih dari seribu rupiah, tepatnya Rp628,71.
Pengadilan Negeri Klas IA Palembang menggelar sidang putusan kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan Mantan Bupati Muara Enim periode 2014-2019, Muzakir Sai Sohar, Kamis (17/6).
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan seluruh pemilih pemula sudah mendapatkan KTP elektronik saat pilkada digelar 27 November
Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 53% atau 1.705.889 pemilih pemula di Indonesia telah melakukan perekaman data biometrik KTP-el.
Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman pad aremaja yang telah berusia 17 maupun akan berusia 17 pada April, pun melakukan pelayanan KTP-E keliling sejak Senin-Jumat
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
Saat ini jumlah warga yang belum merekam e-KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.
Bekasi hanya menyisakan 14 suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP-e lantaran ada kendala data ganda dan persoalan biometrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved