Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan rasuah terkait pengadaan KTP-E, yang menjerat buronan Paulus Tannos, berkaitan dengan kerugian negara. Bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan tidak menjelaskan perkara itu ke ranah suap.
“Ya pastinya ini kan pasti melihat dari proses perkembangan pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (16/6).
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat, dan siap membawa Tannos ke persidangan setelah proses ekstradisi rampung.
“Dengan kondisi seperti itu, maka, penyidik saat itu memutuskan pasal yang itulah yang tepat (kerugian negara),” ucap Setyo.
Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.
Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia. (Can/P-3)
Budi mengatakan bahwa KPK mengapresiasi langkah Kemenkum yang terus berkolaborasi dengan Pemerintah Singapura, dan menyampaikan progres terkait Paulus Tannos.
Saksi kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el Andi Narogong menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Rabu (19/3), dan tidak memberikan komentar apa pun setelah diperiksa.
Andi merupakan mantan narapidana dalam kasus ini. Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dalam kasus ini.
Nama Ganjar dan Agun pernah disebut dalam persidangan kasus ini. Keduanya disebut menerima aliran dana saat masih menjabat sebagai anggota DPR.
Setyo mengatakan, ada juga sertifikat legalisasi untuk memulangkan Tannos. Lalu, ada juga identitas dia sebagai warga negara Indonesia (WNI).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto bakal menemui Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam secara langsung di Singapura dalam rangka kunjungan kenegaraan.
Setyo menegaskan bahwa proses pengungkapan kasus mega korupsi KTP-E akan terus berlangsung dengan merujuk pada hasil persidangan terhadap tersangka-tersangka lain.
Kerja sama ini akan mendorong peningkatan permintaan terhadap teknologi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sistem penyimpanan energi baterai (battery energy storage system/BESS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved