Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK Akan Koordinasi dengan Kemenkum Usai Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan

Devi Harahap
02/6/2025 14:26
KPK Akan Koordinasi dengan Kemenkum Usai Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) usai buronan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), Paulus Tannos meminta penangguhan penahanan kepada Pemerintah Singapura.

“KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkum tentunya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Senin (6/2).

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa KPK dan Pemerintah Indonesia menginginkan proses penanganan ataupun penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, termasuk terhadap kasus yang melibatkan Paulus Tannos.

“Kita semua juga tentunya menginginkan bahwa proses proses penanganan ataupun penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif," kata Budi. 

Sementara itu, Budi mengatakan bahwa KPK mengapresiasi langkah Kemenkum yang terus berkolaborasi dengan Pemerintah Singapura, dan menyampaikan progres terkait Paulus Tannos.

“KPK mengapresiasi langkah kemenkum yang terus berprogres dengan berkolaborasi bersama pemerintah Singapura dan KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkum,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Hukum mengumumkan bahwa sidang mengenai proses ekstradisi Paulus Tannos di pengadilan Singapura akan berlangsung pada 23-25 Juni 2025 mendatang. (Dev/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya