Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah memeriksa buronan Paulus Tannos pada 2024. Namun, dia berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
“Request-nya, permintaannya adalah itu, dan untuk tersangka butuh persyaratan lain yang harus dipenuhi pada saat itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2025.
Tessa mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Singapura. Saat itu, penangkapan tidak bisa dilakukan, meski Tannos buron, dan sudah di depan mata penyidik.
“Yang memungkinkan untuk segera dipenuhi adalah pemeriksaan sebagai saksi, dan itu sudah dilakukan,” ucap Tessa.
Tessa mengatakan, penahanan saat itu tidak bisa dilakukan karena perbedaan wilayah dan aturan hukum. Kewenangan KPK tidak berlaku di Singapura.
“Penegak hukum melakukan tindakan hukum di negara orang, dia sendiri yang melakukan, itu melanggar,” ujar Tessa.
Tak lama setelahnya, KPK meminta Mabes Polri menyurati otoritas penegak hukum Singapura untuk melakukan penangkapan. Hasilnya, upaya paksa dilakukan, dan Tannos kini sedang dalam proses ekstradisi ke Indonesia.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025. Kini, Indonesia tengah mengupayakan pemenuhan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi dia.
Pemulangan Tannos diusahakan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum. Buronan itu diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.
Tannos merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Selain dia, eks anggota DPR Miryam S Haryani juga menjadi tersangka.
Miryam dan Tannos Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor? sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Can/P-2)
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Pemulangan Tannos juga dinilai penting bagi Singapura untuk membuktikan perjanjian dengan Indonesia berjalan dengan baik.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
proses ekstradisi buron kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-E) Paulus Tannos masih cukup panjang.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved