Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Setya Novanto atau Setnov masih tercatat sebagai kader Partai Golkar. Ia mengatakan Setnov tidak pernah mengundurkan diri dari Partai Golkar. Selain itu, Partai Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian Setnov.
"Jadi per hari ini Setya novanto itu adalah masih kader partai Golkar, menjadi bagian dari keluarga besar partai Golkar," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8).
Doli mengatakan perihal keanggotaan bergantung kepada Setnov. Ia mengatakan status bebas bersyarat sampai 2029 yang diputuskan akan menghambat Setnov untuk beraktivitas.
"Kalau mau aktif di Golkar. Ya kami ini kan nggak pernah menolak siapa-siapa untuk bisa aktif, apalagi kader," ucapnya.
Doli mengungkapkan Setnov memang pernah menjadi ketua umum Partai Golkar. Namun demikian, Doli tidak bisa memastikan posisi Setnov apakah kembali aktif di internal partai setelah dinyatakan bebas bersyarat dari kasus korupsi KTP-E.
"Yang ketiga, Pak Novanto itu sudah pernah sampai pucuk pimpinan di Golkar, sudah pernah jadi ketua umum. Jadi kalau misalnya mau aktif lagi, pertanyaannya mau aktif di mana? Kalau mau aktif di partai, ya kita dengan tangan terbuka, silakan aja, selama yang bersangkutan mau aktif di partai, mau di mana, gitu," tuturnya.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto telah bebas bersyarat. Dia keluar dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, sesuai dengan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK).
"Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Istana Merdeka, Minggu (17/8).
Dia mengatakan, semestinya Setya Novanto bebas sejak 25 Juli 2025. Setnov mendapatkan masa pengurangan hukuman berdasarkan hasil PK. "Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya," tutur Agus.
Dia menyatakan, Setnov juga tak lagi diwajibkan melapor lantaran telah membayar denda. "Tidak ada. Karena denda subsider sudah dibayar".(M-2)
Partai Golkar meyakini isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang belakangan ini santer dibicarakan tidak diembuskan oleh pihak Istana.
Tidak ada alasan mendesak untuk menggelar Munaslub. Kepemimpinan Bahlil dinilai masih mumpuni.
Golkar merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang pilkada tak langsung seperti gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Sarmuji mengatakan Golkar sejatinya terbuka bagi siapapun untuk menjadi kader. Terlebih untuk kepala negara yang telah menjabat sebelumnya.
Dia menjelaskan bahwa candaan itu muncul karena keduanya memiliki hubungan dekat sebagai sahabat sejak sama-sama aktif di satu organisasi saat menjadi aktivis.
KUASA hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail, menuturkan kewajiban kliennya untuk melapor setelah mendapatkan pembebasan bersyarat hanya bersifat administratif.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pukat UGM menilai pembebasan bersyarat Setya Novanto seharusnya bukan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan yang menentukan. Melainkan hakim yang memutuskan
ICW menilai pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E) menjadi tanda kemunduran serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
PEMBEBASAN bersyarat Setya Novanto harus diawasi. pemangku kepentingnya harus memastikan semua persyaratan terpenuhi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved