Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KUASA hukum mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Maqdir Ismail, menuturkan kewajiban kliennya untuk melapor setelah mendapatkan pembebasan bersyarat hanya bersifat administratif.
"Tentang adanya kewajiban lapor, kalau tetap dianggap perlu, menurut hemat saya, hanya bersifat administratif," kata Maqdir saat dihubungi, Senin (18/8).
Dia turut memastikan segala persyaratan telah dipenuhi oleh Setya Novanto. Menurutnya itu menjadi dasar mengapa kliennya memeproleh pembebasan bersyarat.
"Kalau pembebasan syarat sudah diberikan dan disetujui artinya semua syarat pembebasan telah terpenuhi," ujarnya.
Dia juga meminta agar semua pihak memahami bahwa pembebasan bersyarat merupakan hak yang diberikan oleh Undang Undang kepada terpidana.
"Jangan lupa bahwa bebas bersyarat itu adalah merupakan hak yang diberikan oleh undang-undang," pungkas Maqdir.
Setnov bebas pada Sabtu (16/8), sehari sebelum peringatan HUT ke-80 RI, dan baru bebas murni pada 2029.
"Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).
Dia mengatakan, semestinya Setnov bebas sejak 25 Juli 2025. Setnov mendapatkan masa pengurangan hukuman berdasarkan hasil PK. "Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya," tutur Agus.
Setnov telah menjalani delapan tahun hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, dari vonis 15 tahun penjara atas kasus korupsi proyek KTP Elektronik (KTP-E).
(P-4)
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pukat UGM menilai pembebasan bersyarat Setya Novanto seharusnya bukan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan yang menentukan. Melainkan hakim yang memutuskan
ICW menilai pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E) menjadi tanda kemunduran serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
PEMBEBASAN bersyarat Setya Novanto harus diawasi. pemangku kepentingnya harus memastikan semua persyaratan terpenuhi
Selain menginisiasi program klinik hukum dan aktif dalam program ketahanan pangan lapas, Setya Novanto juga disebut mengikuti program pembinaan spiritual dan kemandirian.
Setnov tidak lagi memiliki kewajiban lapor usai keluar dari lembaga pemasyarakatan. Pasalnya, Setnov telah membayar denda subsider.
POLISI memutuskan untuk tidak menahan aktor Jonathan Frizzy dalam kasus dugaan penjualan vape yang mengandung zat etomidate, sejenis obat bius. Meski demikian, Jonathan tetap wajib lapor
Dari 20 pelaku pencabulan anak di Gorontalo, 12 di antaranya hanya dikenakan wajib lapor. Sebanyak 12 anak yang merupakan tersangka untuk sementara waktu dikembalikan ke orangtuanya.
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tahanan kota dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhitung 9 Desember hingga 28 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved