Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PIMPINAN Ma’had Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, melaksanakan wajib lapor ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kamis (19/12). Wajib lapor dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tahanan kota dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhitung 9 Desember hingga 28 Desember 2024.
Panji Gumilang tiba di Kantor Kejari Indramayu sekitar pukul 09.45 WIB. Dia mengenakan kemeja batik lengan panjang, peci hitam khasnya dan kaca mata hitam.
Pria itu dikawal oleh sejumlah orang. Panji pun sempat menjawab pertanyaan bahwa dirinya dalam kondisi baik. ‘’Alhamdulillah,’’ tuturnya singkat.
Penasihat hukum Panji Gumilang, Kobul Nugraha, menjelaskan, kedatangan Panji untuk wajib lapor itu menunjukkan kliennya merupakan orang yang taat hukum. ‘’Hari ini beliau hanya wajib lapor saja, untuk yang TPPU. Ini wajib lapor baru sekarang. Beliau ini berarti taat hukum, kooperatif,’’ tutur Kobul.
Panji Gumilang pun langsung meninggalkan kantor Kejari Indramayu setelah selesai melakukan wajib lapor.
Seperti diketahui, sebelumnya Kejari Indramayu telah menerima berkas tahap II Panji Gumilang dari Dittipideksus Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan TPPU. Kini, setelah sepuluh hari menjalani tahanan kota, Panji pun melaksanakan wajib lapor ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Seusai melakukan wajib lapor, Panji bersama rombongannya langsung meninggalkan Kantor Kejari Indramayu.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, menjelaskan, Panji menjadi tahanan kota karena kondisinya yang kini sudah berusia 78 tahun. “Selain itu, yang bersangkutan juga dinilai bersikap koperatif selama menjalani pemeriksaan."
Selain menetapkan sebagai tahanan kota, Kejari Indramayu juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Barang bukti diantaranya berupa tiga kendaraan roda empat, tanah dan dokumen.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Bendera berukuran 12 x 8 meter itu sukses dikibarkan pada ketinggian 200 meter oleh Paskibra dibantu 10 tim komunitas dan organisasi pecinta alam
Kegiatan GPM merupakan tindak lanjut program nasional untuk menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved