Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERNYATAAN eks pimpinan KPK Agus Rahardjo tentang KPK dinilai membuktikan upaya pelemahan antirasuah sudah terjadi sejak lama, termasuk oleh pimpinan negara. Agus mengungkapkan pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pengusutan kasus KTP-el.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan pengakuan tersebut mengkonfirmasi bahwa operasi pelemahan KPK lahir dari kekuasaan.
"Presiden yang harusnya jadi panglima pemberantasan korupsi, justru paling depan membunuh KPK. Ini kan paradoks," cetusnya, Jumat (1/12).
Baca juga: Alexander Akui Pernah Ada Perintah Jokowi Setop Kasus KTP-el
Dengan kondisi demikian maka tidak salah kalau publik berpendapat KPK telah dijadikan alat penggebuk oleh kekuasaan. Jika dicermati ini merupakan imbas revisi UU KPK.
"Revisi yg didesain untuk menundukkan KPK, mengontrolnya di bawah kekuasaan pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Akui Jokowi Pernah Minta Kasus E-KTP Disetop
Sebelumnya dalam acara bincang di salah satu televisi Agus menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Joko Widodo terkait kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik. Kala itu saat menjabat Ketua KPK dia sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Namun yang membuatnya heran ia dipanggil sendiri tanpa empat komisioner KPK lainnya.
"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya memanggil berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan". (Sru/Z-7)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai kondisi darurat korupsi di Indonesia merupakan hasil dari kebijakan pemimpinnya. Sebab pemberantasan korupsi langsung dipimpin presiden.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mengetahui mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri.
KPK siap memberikan bantuan hukum ke mantan komisioner mereka Agus Rahardjo jika ia meminta langsung.
KETUA IM57+Institute M Praswad Nugraha setuju dengan keputusan DPR yang berupaya untuk membuat terang dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam kasus KTP elektronik
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi dugaan intervensi Presiden Joko Widodo terhadap kasus KTP elektronik.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mencurigai adanya motif politik di balik pernyataan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved