Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui pernah ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el. Bekas rekan kerjanya, Agus Rahardjo yang bercerita langsung saat itu.
"Ya, Pak Agus pernah bercerita kejadian itu (permintaan penghentian kasus KTP-el) ke pimpinan," kata Alex melalui keterangan tertulis pada Jumat (1/12).
Cerita Agus itu didengar Alex sebelum era Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Permintaan Kepala Negara itu disebut ditolak mentah-mentah.
Baca juga: Firli Bahuri, Agus Rahardjo, dan Pemilu 2024 Jadi Momentum Kembalikan Muruah KPK
"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan," ucap Alex.
Menurut Alex, KPK terlanjur mengumumkan mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus itu. Penetapan yang sudah dipaparkan ke publik tidak bisa ditarik kembali.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Akui Jokowi Pernah Minta Kasus E-KTP Disetop
"KPK juga sudah mengumumkan tersangka," ujar Alex.
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang juga membenarkan permintaan Jokowi menyetop kasus ini. Dia juga mendengarnya dari omongan Agus.
"Aku ingat benar pada saat turun ke bawah pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahi (Presiden), hentikan," kata Saut melalui sambungan telepon.
Saut menyebut Agus menceritakan kemarahan Kepala Negara itu usai Lembaga Antirasuah menggelar konferensi pers soal pernyataan sikap atas Revisi Undang-Undang KPK sekitar September 2019. Sebagian komisioner sepakat melepas mantan Ketua DPR Setya Novanto saat itu sesuai dengan permintaan Jokowi.
"Dalam pikiran kotor aku pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahu lah Anda yang 2 siapa, yang 3 siapa," ucap Saut. (Medcom/Z-7)
KPK menyerahkan Rp294,7 miliar pada 2020. Lalu, sebanyak 416,9 miliar dikasihkan ke negara pada 2021.
Tiga buronan lain yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Harun terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dewas KPK juga menegaskan bahwa Alex tidak sendirian saat menemui Eko. Jadi, kata Tessa, tidak ada pelanggaran etik yang dinilai terjadi.
Tumpak merasa kinerja lembaga yang dipimpinnya belum mampu memenuhi harapan publik atas mutu pemberatasan rasuah selama lima tahun terakhir.
Alex enggan memerinci permainan kotor yang menyeret Risnandar. Menurut dia, modus rasuah dalam perkara ini merupakan pengeluaran fiktif.
Risnandar Mahiwa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (2/12) malam.
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai kondisi darurat korupsi di Indonesia merupakan hasil dari kebijakan pemimpinnya. Sebab pemberantasan korupsi langsung dipimpin presiden.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mengetahui mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri.
KPK siap memberikan bantuan hukum ke mantan komisioner mereka Agus Rahardjo jika ia meminta langsung.
KETUA IM57+Institute M Praswad Nugraha setuju dengan keputusan DPR yang berupaya untuk membuat terang dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam kasus KTP elektronik
Kembai mencuatnya kasus mega-korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto bisa menjadi salah satu contoh adanya intervensi tersebut. Apalagi dengan adanya revisi UU KPK
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved