Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui pernah ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el. Bekas rekan kerjanya, Agus Rahardjo yang bercerita langsung saat itu.
"Ya, Pak Agus pernah bercerita kejadian itu (permintaan penghentian kasus KTP-el) ke pimpinan," kata Alex melalui keterangan tertulis pada Jumat (1/12).
Cerita Agus itu didengar Alex sebelum era Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Permintaan Kepala Negara itu disebut ditolak mentah-mentah.
Baca juga: Firli Bahuri, Agus Rahardjo, dan Pemilu 2024 Jadi Momentum Kembalikan Muruah KPK
"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan," ucap Alex.
Menurut Alex, KPK terlanjur mengumumkan mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus itu. Penetapan yang sudah dipaparkan ke publik tidak bisa ditarik kembali.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Akui Jokowi Pernah Minta Kasus E-KTP Disetop
"KPK juga sudah mengumumkan tersangka," ujar Alex.
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang juga membenarkan permintaan Jokowi menyetop kasus ini. Dia juga mendengarnya dari omongan Agus.
"Aku ingat benar pada saat turun ke bawah pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahi (Presiden), hentikan," kata Saut melalui sambungan telepon.
Saut menyebut Agus menceritakan kemarahan Kepala Negara itu usai Lembaga Antirasuah menggelar konferensi pers soal pernyataan sikap atas Revisi Undang-Undang KPK sekitar September 2019. Sebagian komisioner sepakat melepas mantan Ketua DPR Setya Novanto saat itu sesuai dengan permintaan Jokowi.
"Dalam pikiran kotor aku pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahu lah Anda yang 2 siapa, yang 3 siapa," ucap Saut. (Medcom/Z-7)
Pemeriksaan akan dilaksanakan Jumat (11/10) pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Alexander meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10) pekan depan.
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
Alex melaporkan kekayaannya pada 7 Februari 2022. Kekayaan dia mencatat meningkat jika dibandingkan periodik sebelumnya yang mencapai Rp7,05 miliar.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan hingga saat ini belum ada kelanjutan dari kasus tersebut.
Lini perizinan ini dinilai menjadi sektor paling rawan kebocoran anggaran.
Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai keberanian dan independensi Agus serta KPK saat itu tidak terlepas dari UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang belum direvisi
PERNYATAAN eks pimpinan KPK Agus Rahardjo tentang KPK dinilai membuktikan upaya pelemahan antirasuah sudah terjadi sejak lama, termasuk oleh pimpinan negara.
PRESIDEN Joko Widodo membantah adanya agenda pertemuan dirinya dengan Ketua KPK periode 2015--2019 Agus Rahardjo yang membahas kasus Setya Novanto dalam kasus KTP-E.
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved