Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BURONAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bertambah dua orang. Kini, ada lima pihak berperkara yang tengah dicari lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dua buronan baru berasal dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mabes Polri. Mereka yakni Emilia Said dan Herwansyah yang merupakan penyuap eks anggota Polri Bambang Kayun.
“Emilya Said dan Herwansyah perkara dugaan pemalsuan surat terkait dengan perkara hak ahli waris PT Aria Citra,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Emilya dan Herwansyah merupakan buronan Mabes Polri. Alex tidak memerinci status hukum mereka. Tapi, jika mengacu dengan aturan yang berlaku, status buron cuma bisa diberikan kepada tersangka.
Tiga buronan lain yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Harun terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Tannos terseret dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Sementara itu, Kirana terseret dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan. (Can/I-2)
PENGADILAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis mantan anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS dengan hukuman enam tahun penjara
KPK menyita aset milik Bambang Kayung senilai sekitar Rp12,7 miliar dalam kasus dugaan penangan perkara di Mabes Polri.
Firli tidak memerinci pihak yang memberikan uang kotor itu ke Bambang. Duit itu diyakini diterima secara bertahap.
Kasus ini bermula saat ada laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsual surat hak ahli waris PT ACM.
Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) di Mabes Polri.
Penolakan otoritas Singapura terhadap pengajuan penangguhan Paulus Tannos, harus dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat proses ekstradisi.
Hasto ditahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buronan Harun Masiku akan terus dilanjutkan, bahkan digencarkan.
SIDANG praperadilan Hasto Kristiyanto tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025. KPK menyebut buronan Harun Masiku sebagai orang kuat ke MA.
ANGGOTA Tim Biro Hukum KPK mengatakan, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyuruh Kader PDIP Saeful Bahri untuk meminta Riezky Aprilia melepaskan jabatannya demi buronan KPK Harun Masiku.
Tessa mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Singapura. Saat itu, penangkapan tidak bisa dilakukan, meski Tannos buron, dan sudah di depan mata penyidik.
KPK didorong untuk menuntaskan kasus pemulangan buronan Paulus Tannos yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved