Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS, Selasa (3/1). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) di Mabes Polri.
"Tim penyidik menahan tersangka BK (Bambang Kayun) untuk 20 hari pertama, terhitung dari 3 Januari 2023 sampai dengan 22 Januari 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Firli mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan. Dia menegaskan tak ada pelanggaran hukum dari upaya paksa ini. "Ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ucap Firli.
Baca juga: Bantu Buronan Kabur, Anggota Polri Bambang Kayun Diguyur Rp6 Miliar
Firli mengatakan kasus Bambang diusut karena adanya pengaduan dari masyarakat. Menanggapi laporan itu, KPK melakukan pencarian bukti sampai menemukan peristiwa pidana. "Selanjutnya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Firli.
Dari tahap penyidikan ini, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima uang dari Emilya Said dan Herwansyah yang merupakan buronan Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: KPK Duga Bambang Kayun Terima Rp50 Miliar dari Banyak Orang
Namun, Firli tidak memerinci status hukum Emilya dan Herwansyah. Tersangka yang diumumkan baru Bambang Kayun. "Sebagai langkah untuk mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sehingga membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan serta mengumumkan tersangka BK (Bambang Kayun)," kata Firli. (OL-14)
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved