Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan birokrasi di wilayah penyangga Jakarta tersebut bersih dari praktik koruptif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik. Pihaknya tidak menoleransi adanya celah "main mata" antara petugas dan masyarakat dalam setiap urusan administrasi maupun perizinan.
"Pesan Bapak Wali Kota Benyamin Davnie sangat tegas, integritas bukan sekadar slogan. Kami ingin memastikan tidak ada lagi keraguan bagi ASN dalam menolak pemberian yang berkaitan dengan jabatan, karena setiap tindakan diawasi sistem dan masyarakat," ujar TB Asep Nurdin melalui keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemkot Tangsel kini mengoptimalkan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terintegrasi secara digital. Sistem ini memungkinkan setiap laporan penerimaan atau penolakan gratifikasi tercatat secara akurat dan cepat sesuai standar KPK.
Asep menjelaskan, digitalisasi merupakan solusi efektif untuk meminimalisir interaksi fisik yang kerap menjadi celah negosiasi ilegal. Dengan beralih ke ruang digital, peluang terjadinya kesepakatan "di bawah meja" dapat ditekan drastis.
"Harapannya, sistem ini menjadi benteng transparansi yang membuat layanan publik jadi lebih bersih, cepat, dan objektif," imbuhnya.
Terkait regulasi terbaru mengenai batasan nilai pemberian, Asep memberikan peringatan keras kepada para pegawai. Ia menekankan bahwa adanya angka batas tertentu dalam aturan gratifikasi jangan sampai disalahgunakan sebagai dasar untuk melakukan pungutan liar (pungli) sekecil apa pun.
"Aturan tersebut bukan berarti bisa jadi alasan untuk memalak atau menerima imbalan tambahan. Integritas harus tetap jadi harga mati agar kepercayaan publik tidak luntur gara-gara akal-akalan oknum," tegas Asep.
Selain penguatan internal, kolaborasi dengan KPK juga menyasar edukasi bagi keluarga ASN. Pemkot Tangsel meyakini bahwa ekosistem kejujuran yang dimulai dari rumah akan berdampak signifikan pada perilaku profesional pejabat di kantor.
Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Kota Tangerang Selatan sekaligus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, pengawasan ketat juga difokuskan pada proyek-proyek strategis pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan sepanjang tahun 2026 ini untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran. (H-3)
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
WFH ASN DKI diawasi ketat. Pramono larang kerja dari kafe dan penggunaan kendaraan pribadi. Pelanggar terancam sanksi tegas dari Pemprov.
Mendagri Tito Karnavian resmi terbitkan SE WFH ASN Daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak aturan, pengecualian, dan mekanisme pengawasannya di sini.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved