Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

LAN Terbitkan SE Nomor 6 Tahun 2026 Pastikan Pelatihan ASN Tetap Optimal

Basuki Eka Purnama
03/4/2026 07:55
LAN Terbitkan SE Nomor 6 Tahun 2026 Pastikan Pelatihan ASN Tetap Optimal
Ilustrasi--Aparatur Sipil Negara (ASN) antre untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/3/2026).(ANTARA/Putra M. Akbar)

LEMBAGA Administrasi Negara (LAN) menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Langkah strategis ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kepala LAN Nomor 6 Tahun 2026.

Surat Edaran tersebut mengatur tentang penyesuaian pedoman penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, serta pelatihan teknis dan fungsional. Kebijakan ini diambil guna menyelaraskan program pengembangan SDM aparatur dengan dinamika kebijakan strategis nasional saat ini.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN LAN, Dr. Tri Widodo WU, M.A., menyatakan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi ASN untuk mendapatkan akses pembelajaran yang berkualitas. Menurutnya, lembaga pelatihan harus menjadi contoh dalam bersikap adaptif.

“Selama ini, kita mendorong peserta pelatihan untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan. Maka seluruh komponen lembaga pelatihan juga harus melakukan hal yang sama, dengan terus meng-upgrade diri dan berorientasi pada perbaikan yang berkelanjutan,” ujar Tri Widodo saat memberikan sambutan pada diseminasi kebijakan tersebut.

Empat Pilar Latar Belakang Kebijakan

Tri Widodo menjelaskan bahwa penerbitan SE Nomor 6 Tahun 2026 didasari oleh empat faktor utama yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan kompetensi ASN ke depan:

No Faktor Latar Belakang Penjelasan Singkat
1 Peningkatan Kualitas Memastikan mutu pelatihan kepemimpinan, dasar, teknis, dan fungsional terus meningkat secara berkelanjutan.
2 Efisiensi Anggaran Implementasi Inpres No. 1 Tahun 2025 melalui relaksasi metode pelatihan yang lebih fleksibel namun tetap efektif.
3 Substansi Prioritas Nasional Tindak lanjut arahan Menteri PANRB dengan menyusun 14 bahan pembelajaran baru untuk Latsar CPNS.
4 Penyelarasan Agenda Pemerintah Menyesuaikan pedoman pelatihan dengan delapan agenda prioritas pemerintah dan kebijakan strategis nasional.

Fleksibilitas dan Keberlanjutan

Lebih lanjut, Tri Widodo menekankan bahwa efisiensi anggaran dalam skema baru ini diwujudkan melalui relaksasi metode penyelenggaraan. Hal ini memungkinkan instansi pusat maupun daerah untuk tetap menjalankan program pengembangan kompetensi dengan cara yang lebih efisien tanpa mengurangi esensi pembelajaran.

“Efisiensi tidak boleh menghilangkan kesempatan ASN untuk belajar. Karena itu, LAN melakukan relaksasi dalam metode penyelenggaraan pelatihan,” tegasnya.

Catatan Penting: Surat Edaran ini bersifat sebagai pedoman penyesuaian dan tidak mencabut peraturan atau keputusan LAN sebelumnya terkait Pelatihan Struktural Kepemimpinan dan Latsar CPNS. SE ini justru memberikan ruang fleksibilitas bagi instansi dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis.

Dengan adanya penyesuaian ini, pelatihan ASN diharapkan tetap menjadi instrumen strategis untuk mengakselerasi target pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan kompetitif. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya