Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan kebijakan kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Kebijakan strategis ini mulai diberlakukan secara efektif per 1 April 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN daerah. Dalam kebijakan ini, ASN daerah diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” ujar Tito Karnavian dalam keterangan resminya, Rabu (1/4).
Mendagri menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pemberian fleksibilitas, melainkan upaya sistematis untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, langkah ini diharapkan mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di tingkat daerah.
Tito menilai, keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) selama masa pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa birokrasi daerah siap menjalankan pola kerja hibrida. “Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, teknis pelaksanaannya, termasuk juga mengenai upaya untuk mendorong layanan digital,” tambahnya.
Pemerintah menegaskan bahwa unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor secara penuh. Berikut adalah sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH satu hari sepekan setiap Jumat:
| Kategori Layanan | Sektor Spesifik |
|---|---|
| Keamanan & Ketertiban | Kebencanaan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum |
| Pelayanan Dasar | Kesehatan, Pendidikan, Kebersihan, dan Persampahan |
| Administrasi Publik | Adminduk, Perizinan Investasi, dan Layanan Pendapatan Daerah |
Selain aspek kinerja, Mendagri meminta para kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) untuk menghitung potensi penghematan anggaran yang dihasilkan dari perubahan budaya kerja ini. Hasil penghematan tersebut nantinya dapat dialokasikan kembali untuk mendukung program prioritas daerah.
Untuk memastikan efektivitasnya, kebijakan WFH Jumat ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan dengan mekanisme pelaporan berjenjang:
“Ketentuan ini akan dievaluasi selama dua bulan untuk melihat dampaknya terhadap produktivitas dan efisiensi birokrasi,” pungkas Tito. (H-3)
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan secara fleksibel.
Pramono Anung menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI akan dikawal dengan pengawasan ketat.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam sepekan tidak akan mengurangi hak pekerja.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan secara fleksibel.
Pramono Anung menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI akan dikawal dengan pengawasan ketat.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam sepekan tidak akan mengurangi hak pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved