Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korups (KPK) telah menentukan sikap atas laporan pertemuan Komisioner Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Kejadian itu dinyatakan bukan pelanggaran etik.
“Dinyatakan tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Tessa mengatakan, keputusan itu diberikan Dewas KPK setelah melakukan klarifikasi atas fakta dan bukti terkait pertemuan Alex dan Eko. Para anggota pemantau sepakat kejadian itu masih bagian dari tugas komisioner Lembaga Antirasuah.
“Pertemuan tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas yaitu menerima pengaduan tindak pidana korupsi dari saudara Eko Darmanto,” ucap Tessa.
Dewas KPK juga menegaskan bahwa Alex tidak sendirian saat menemui Eko. Jadi, kata Tessa, tidak ada pelanggaran etik yang dinilai terjadi.
“Didampingi oleh pegawai KPK dari Direktorat PLPM, serta hasilnya disampaikan kepada pimpinan yang lain,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK. Aduan berkaitan dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Eko Darmanto.
Aduan dibuat oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan itu didasari Alex yang pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.
“Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2024. (Can/I-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menyerahkan Rp294,7 miliar pada 2020. Lalu, sebanyak 416,9 miliar dikasihkan ke negara pada 2021.
Tiga buronan lain yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Harun terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Tumpak merasa kinerja lembaga yang dipimpinnya belum mampu memenuhi harapan publik atas mutu pemberatasan rasuah selama lima tahun terakhir.
Alex enggan memerinci permainan kotor yang menyeret Risnandar. Menurut dia, modus rasuah dalam perkara ini merupakan pengeluaran fiktif.
Risnandar Mahiwa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (2/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved