Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Kaitkan Pembelian Meja dan Kursi SD dengan Kasus Korupsi Mbak Ita

Candra Yuri Nuralam
17/12/2024 08:03
KPK Kaitkan Pembelian Meja dan Kursi SD dengan Kasus Korupsi Mbak Ita
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(KPK)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Penyidik mengaitkan pembelian meja dan kursi di salah satu sekolah dasar (SD) dengan perkara itu dan telah memeriksa dua saksi.

“Saksi didalami terkait pengadaan meubeleir kursi dan meja SD di Pemkot Semarang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12).

Dua saksi itu yakni BP dan MA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari dua saksi itu yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ucap Tessa.

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya