Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkat juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Posisi juru bicara kini diemban oleh Budi Prasetyo.
“Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Rabu (7/5).
Budi sebelumnya merupakan anggota tim juru bicara KPK. Menurut Cahya, pengubahan struktur jabatan ini dilakukan karena ada sejumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan,” ujar Cahya.
Selain Tessa dan Budi, KPK juga merombak sejumlah jabatan. Posisi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini diduduki oleh Asep Guntur Rahayu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan.
Lalu, posisi Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK kini diisi oleh Aminuddin. Dia menggantikan Pahala Nainggolan yang keluar dari Lembaga Antirasuah karena pensiun.
Terakhir, posisi Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat kini diisi oleh Rino Haruno. Dia sebelumnya merupakan Kasatgas 1 pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian mereka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” tutur Cahya. (Can/P-3)
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved