Headline
Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.
Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.
Kejagung) akan melaporkan fakta persidangan kasus korupsi di Semarang yang menjerat mantan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pada KPK sebab ada dugaan aliran uang ke jaksa
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Mbak Ita dan Alwin Basri diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD.
KARIR cemerlang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita di Kota Semarang pupus seusai dicokok KPK sehari sebelum masa jabatannya berakhir.
Alwin yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta diberikan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar
KETUA Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2). Suami Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu terseret tiga kasus,
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita terseret tiga kasus, salah satunya pemotongan dana di Bapenda Semarang. Dia mendapatkan uang miliaran rupiah sejak April 2023
Mbak Ita dan Alwin datang terpisah. Hevearita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB, sementara itu, Alwin pukul 09.32 WIB.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita pada Kamis, 20 Februari 2025.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengambil langkah hukum terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita
Mbak Ita mempublikasikan video menjadi tamu dalam acara pernikahan melalui akun Instagram pribadinya. Padahal, dia mengaku sakit dan dirawat, saat dipanggil penyidik KPK
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita mempublikasikan video kondangan. Padahal, dia mengaku sakit dan dirawat, saat dipanggil KPK
Namun, penyidik sampai saat ini belum menghadirkan dokter untuk memeriksa Mbak Ita. KPK memiliki strategi sendiri untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang inii.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang pencegahan ke luar negeri untuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
KPK menyayangkan kelakuan rasuah, yang dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Kepala daerah itu mencoreng nama baik Pemkot Semarang,
Tessa mengatakan, keduanya bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.
Hevearita merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Momen Natal ini istimewa karena menjadi kesempatan bagi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau Mbak Ita untuk berpamitan, mengingat masa jabatannya segera berakhir.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved