Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Respons KPK soal Mbak Ita Mangkir Panggilan karena Sakit tetapi Malah Kondangan

Candra Yuri Nuralam
17/2/2025 18:37
Respons KPK soal Mbak Ita Mangkir Panggilan karena Sakit tetapi Malah Kondangan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita(MI/Susanto)

WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita mempublikasikan video menjadi tamu dalam acara pernikahan melalui akun Instagram pribadinya. Padahal, dia mengaku sakit dan dirawat, saat dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyerahkan tindakan tegas ke Mbak Ita kepada penyidik. Tindakan tegas Lembaga Antirasuah terhadapnya dilakukan pekan ini.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir, kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan-tindakan yang tadi sudah saya sampaikan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.

Tessa belum bisa memerinci gebrakan penyidik kepada Hevearita. Dia khawatir merusak proses penyidikan jika terlalu banyak memberikan keterangan kepada penyidik.

“Namun kami diinfokan bahwa pekan ini, sebagaimana yang sudah saya sampaikan juga ke rekan-rekan beberapa waktu yang lalu. Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR,” ujar Tessa.

Hevearita kondangan pada Minggu, 16 Februari 2025. Dalam video yang diunggah akunnya..

KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. Namun, dua orang itu tidak hadir saat dipanggil KPK. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya