Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Masa Cegah ke Luar Negeri Mbak Ita Diperpanjang

Fachri Audhia Hafiez
20/1/2025 17:30
Masa Cegah ke Luar Negeri Mbak Ita Diperpanjang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita bergegas keluar menhindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Kamis (1/8/2024).(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang pencegahan ke luar negeri untuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Perpanjangan hingga Juli 2024.

"Sudah diperpanjang per 10 Januari," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (20/1).

Upaya ini juga berlaku untuk suaminya, Alwin Basri, yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Keduanya sejatinya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.

Tessa mengatakan keduanya bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya