Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang pencegahan ke luar negeri untuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Perpanjangan hingga Juli 2024.
"Sudah diperpanjang per 10 Januari," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (20/1).
Upaya ini juga berlaku untuk suaminya, Alwin Basri, yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Keduanya sejatinya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.
Tessa mengatakan keduanya bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya. (P-5)
Gerakan Pangan Murah ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota dengan Bulog, Bank Indonesia, dan dinas terkait untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan.
Wali Kota Semarang Agustina meninjau lima RT di kawasan RW 16 Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Jawa Tengah, yang terdampak rob.
Wali Kota Semarang memaparkan program SAN PIISAN pada konferensi internasional yang digelar di California State University, Sacramento, Amerika Serikat pada 10-13 Juni 2025.
KARIR cemerlang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita di Kota Semarang pupus seusai dicokok KPK sehari sebelum masa jabatannya berakhir.
Penyidik KPK telah menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, dalam kasus dugaan korupsi
KPK menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita pada Kamis, 20 Februari 2025.
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Mbak Ita dan Alwin Basri diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD.
Alwin yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta diberikan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar
KETUA Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2). Suami Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu terseret tiga kasus,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved