Headline

Presiden gelar rapat terbatas membahas Raja Ampat.

Fokus

UMKM bisa menjadi mata dan telinga bagi keamanan taman

Kejagung Cek Kebenaran Aliran Uang ke Jaksa pada Sidang Mbak Ita

Candra Yuri Nuralam
10/6/2025 06:59
Kejagung Cek Kebenaran Aliran Uang ke Jaksa pada Sidang Mbak Ita
mantan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita(Susanto/MI)

KEJASAAN Agung (Kejagung) akan melaporkan fakta persidangan kasus korupsi di Semarang yang menjerat mantan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, saksi menyebut ada aliran dana ke jaksa.

“Segera kami sampaikan ke pimpinan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, (10/6). 

Kejagung juga bakal mengecek kebenaran aliran dana itu. Langkah lanjutan belum bisa dipaparkan ke publik, saat ini.

“Kami akan lakukan pengecekan tentang kebenarannya,” ucap Harli.

Aliran dana ke polisi dan jaksa itu dikodekan sebagai vitamin, berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan Hevearita. Uang disebut mengalir ke Polrestabes Semarang, dan Kejaksaan Negeri Semarang.

Mbak Ita dan Alwin terseret dalam tiga dugaan rasuah. Itu, berupa pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang, pengaturan pada proyek penunjukkan langsung, dan pemotongan uang kepada Bapenda Semarang.

Mbak Ita dan Alwin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Aias Undang-UnGung Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya