Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
PERHIMPUNAN Persatuan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) bersama puluhan masyarakat Papua Barat mendatangi kantor anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Senin (2/6).
Wakil Direktur Pasti Indonesia Emil Hindom mengatakan pihaknya datang untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
"Kedatangan kami hari ini ke gedung KPK dan Kejagung untuk menyerahkan temuan dan investigasi kami terkait persoalan yang saat ini kami duga sedang di "mainkan" oleh pihak tidak bertanggung jawab dan juga diduga ada upaya kriminalisasi Pak Dominggus Mandacan," kata Emil melalui keterangannya, Senin (2/6).
Emil menyampaikan pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih di Tanah Papua. Namun, ia melihat ada upaya mengkriminalisasi Dominggus.
"Kami sebagai masyarakat asli Papua, terkhusus orang asli Papua Barat mendukung penuh penegakkan hukum di Tanah Papua. Namun, dalam kasus ini, Bapak Dominggus adalah Korban kejahatan daripada Wahyu Setiawan. Oleh karena itu kami menolak upaya kriminalisasi yang sedang dibangun oleh oknum tertentu," ungkapnya.
Sekretaris Forum Koordinator Daerah CDOB se-Papua itu menuturkan, dalam fakta persidangan Nomor 28/Pie.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst, dalam halaman 35 hingga 37 (vide I) dan halaman 117 hingga 122 (vide II), disebutkan Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI mempunyai tugas untuk membentuk KPU daerah, serta sebagai korwil Papua Barat berperan aktif lakukan lobby Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
"Padahal, fakta persidangan kan sudah jelas, keterlibatan Wahyu Setiawan yang aktif melakukan lobi. Jadi fakta persidangan ini dengan terang benderang menyatakan tidak ada keterlibatan dan peran serta aktif Bapak Dominggus Mandacan," tuturnya.
Emil mengatakan sejak tahun 2024 lalu persoalan ini sempat menjadi sorotan dan atas desakan masyarakat Papua, Pasti Indonesia melakukan pelaporan terkait tudingan suap tersebut ke KPK dengan nomor: 018/Tipikor/KPK-RI/SeknasPastiIndo/VII/2024.
"Kasus ini sudah lama bergulir, tepatnya tahun 2024. Kami, Pasti Indonesia juga sudah melaporkan hal ini ke KPK. Hasil investigasi kami juga menemukan bahwa kasus ini bukanlah kasus suap, tapi upaya memperkaya diri oknum KPU RI dan Bapak Dominggus Mandacan tidak ada peran aktifnya, jadi Pak Gubernur adalah korban kriminalisasi," tegasnya.
Oleh karena itu, Emil mengingatkan akhir-akhir ini muncul isu Gubernur Papua Barat memberikan suap kepada kepada mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
"Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati dengan issue sesat yang menuding Bapak Dominggus Mandacan lakukan suap, apalagi bawa-bawa agama, karena kamu khawatir jika gak ini dibiarkan akan membawa dampak buruk dan bisa menghambat pembangunan di Papua Barat," imbuhnya. (M-3)
Penyidik Kejagung menganalisis keterangan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang telah diperiksa
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Penawaran ini harus didalami oleh banyak orang lain. Proyek senilai Rp9,9 triliun ini diketahui menggunakan sistem e-katalog, bukan lelang.
Rapat itu berkaitan dengan staf khusus (stafsus) Nadiem, yang sudah diperiksa lebih dulu.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNI oleh advokat Marcella Santoso dalam
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
SETIDAKNYA 12 ribu pelajar di Manokwari, Papua Barat, sudah mendapatkan makan siang gratis (MBG). Selurhnya merupakan pelajar dari tingkat TK hingga SMA di wilayah perkotaan Manokwari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved