Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

Kejagung Lelang Aset TPPU Eks Bupati Klungkung Rp6 Miliar

Candra Yuri Nuralam
11/8/2025 14:10
Kejagung Lelang Aset TPPU Eks Bupati Klungkung Rp6 Miliar
Ilustrasi.(MI)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berhasil melelang sejumlah aset milik terpidana kasus pencucian uang sekaligus mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra. Lelang dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Dengan total penjualan pencapai Rp6.038.386.500,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Senin (11/8).

Rincian Aset?

Anang mengatakan, lelang aset ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Klungkung diperantarai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Total, ada dua aset yang dilelang.

Barang pertama adalah tanah kosong di Kecamatan Nusa Penida, Bali. Aset itu laku dengan harga Rp3,5 miliar.

Hasil Lelang?

Aset berikutnya takni tiga ruko di wilayah Pertokoan Graha Mahkota, Kecamatan Denpasar Barat Bali. Bangunan itu laku dengan harga Rp2,5 miliar.

“Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara,” ujar Anang.

Kasus Korupsi?

Aset itu diduga juga berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret Wayan Candra. Masih ada empat aset milik eks Bupati Klungkung itu yang belum laku dijual.

Aset yang belum dijual berupa tanah kosong dan sawah. Saat ini, barang itu berstatus benda sitaan yang akan dilelang secara daring, nantinya. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya