Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita pada Kamis, 20 Februari 2025. Surat panggilan sudah dikirimkan oleh penyidik.
“Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan (Hevearita). Kalau enggak salah besok, Kamis,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Selasa (18/2).
Mbak Ita merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Total, dia sudah empat kali mangkir dari panggilan KPK.
Dia hendak menyambangi KPK, saat pemanggilan terakhir. Namun, pemeriksaan tiba-tiba gagal karena Mbak Ita tiba-tiba mengaku dirawat, saat perjalanan ke Markas Lembaga Antirasuah.
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.
Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya. Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. (P-4)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
MANTAN Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, akhirnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
Kejagung) akan melaporkan fakta persidangan kasus korupsi di Semarang yang menjerat mantan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pada KPK sebab ada dugaan aliran uang ke jaksa
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Mbak Ita dan Alwin Basri diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD.
KARIR cemerlang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita di Kota Semarang pupus seusai dicokok KPK sehari sebelum masa jabatannya berakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved