Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan kelakuan rasuah, yang dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Kepala daerah itu mencoreng nama baik Pemkot Semarang, saat mendapatkan skor monitoring center for prevention (MCP) tinggi.
“KPK tentu menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Januari 2025.
Budi mengatakan, Pemkot Semarang mendapatkan skor 97 dalam MCP periode 2024. Hasil kerja pegawai negeri itu dinilai tidak ditindaklanjuti dengan komitmen antirasuah oleh Mbak Ita.
“Dengan masih adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, maka komitmen pencegahan korupsi yang diukur melalui MCP harus diikuti dengan komitmen individu untuk benar-benar menjaga nilai-nilai integritas dan antikorupsi,” ucap Budi.
KPK berharap ASN di Pemkot Semarang tetap menjaga integritasnya, meski, Mbak Ita menjadi tersangka korupsi. Lembaga Antirasuah siap memberikan bantuan berupa pendidikan antikorupsi untuk masyarakat, di sana.
“KPK juga aktif mengajak partisipasi masyarakat Kota Semarang, salah satunya melalui program Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2024 yang berkeliling di Pulau Jawa,” ujar Budi.
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.
“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2025.
Tessa mengatakan, keduanya bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. Namun, dua orang itu tidak hadir saat dipanggil KPK. (M-3)
PDIP belum memutuskan untuk mengusung siapa sebagai bakal calon di Pemilihan Wali Kota Semarang. Sebelumnya, unggulan yang bakal didorong PDIP.
Ita hari ini mendatangi Kantor DPC PDIP Kota Semarang untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota.
Dugaan rasuah dikatakan terkait pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, dan penerimaan gratifikasi.
KEBERADAAN Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak dipertanyakan,
PETA politik pilkada Kota Semarang diperkirakan akan berubah, seiring dengan penetapan tersangka petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu oleh KPK.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dikabarkan sudah ditetapkan jadi tersangka korupsi di Pemkot Semarang oleh KPK.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved