Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak dan suaminya Alwin Basri. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
Mbak Ita dan Alwin datang terpisah. Hevearita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB, sementara itu, Alwin pukul 09.32 WIB. “Mohon doanya saya ya,” kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Hevearita cuma meminta doa dalam pemeriksaan kali ini. Dia enggan memerinci persiapannya untuk diperiksa penyidik. “Doanya saja,” ucap Hevearita.
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar. Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. Namun, dua orang itu tidak hadir saat dipanggil KPK. (Can/P-1)
Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengungkap peredaran sabu pada 15 Feb dan 15 Mar 2026, menangkap 2 tersangka serta menyita 7,3 kg sabu dan sejumlah barang bukti.
BBWS Pemali Juana Kementerian Pekerjaan Umum melakukan perawatan sejumlah mesin pompa di Rumah Pompa Kali Tenggang, Semarang, sebagai upaya pengendalian banjir
Berdasarkan data sementara pada H-7 Lebaran, jumlah kendaraan pemudik dari arah Jakarta yang melintasi gerbang tol tersebut rata-rata sebanyak dua ribu unit kendaraan per jam.
Mobilitas bukan sekadar memindahkan orang dari satu titik ke titik lain. Mobilitas adalah tentang siapa saja yang bisa ikut dalam perjalanan itu.
Di bulan Ramadan ini, PSI Kota Semarang melakukan aksi nyata berbagi takjil kepada masyarakat.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
MANTAN Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, akhirnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
Kejagung) akan melaporkan fakta persidangan kasus korupsi di Semarang yang menjerat mantan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pada KPK sebab ada dugaan aliran uang ke jaksa
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Mbak Ita dan Alwin Basri diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD.
KARIR cemerlang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita di Kota Semarang pupus seusai dicokok KPK sehari sebelum masa jabatannya berakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved