Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan kasus dugaan suap pada proses pergantian antartwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan diusut karena adanya kecukupan alat bukti. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak dijadikan tersangka gegara urusan politik.
“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka sodara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (20/2).
Tessa menegaskan, tidak ada pelanggaran prosedur atas proses hukum yang menjerat Hasto. Alat buktinya dipastikan lebih dari dua.
“Kalau di KPK itu tentunya kita memperkaya tidak hanya 2 alat bukti. Dan sebagaimana yang rekan2 ketahui, beberapa waktu yang lalu di sidang praperadilan yang pertama, sudah banyak sekali disajikan oleh Biro Hukum KPK,” ujar Tessa.
Praperadilan Hasto dinilai membuktikan KPK bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Tessa menegaskan instansinya tidak berpolitik, seperti tuduhan Hasto.
“Jadi penetapan tersangka sodara HK (Hasto Kristiyanto) bukan merupakan bagian dari politisasi kekuasaan. Itu tambahan dari saya,” tegas Tessa.
Tuduhan kasus suap PAW, anggota DPR merupakan kepentingan politik itu dicetuskan Hasto usai melakukan konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta. Politikus itu juga mengeklaim dirinya dikriminalisasi atas kasus yang juga menjerat buronan Harun Masiku, ini.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-3)
Sekretaris DHS Kristi Noem mengklaim hukum ditegakkan secara adil, meski Jake Tapper mencecar soal pengampunan bagi penyerang polisi di peristiwa 6 Januari.
Evello mendeteksi adanya 65% percakapan yang memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum dan legitimasi kepemimpinan.
Nasim juga menilai penanganan perkara ini mencerminkan ironi penegakan hukum. Di tengah banyaknya kasus besar yang berdampak luas namun berjalan lambat.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, penegakan hukum kehutanan dijalankan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tengah melakukan penyelidikan terkait kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk usai banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
survei tentang persepsi publik terhadap Polri oleh CISA sebanyak 68,2 persen responden setuju dengan reformasi polri.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Jika selama ini praperadilan identik dengan pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, kini ruang lingkupnya menjangkau efektivitas penanganan laporan masyarakat.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dengan termohon Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Budi mengatakan KPK meyakini objektivitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved