Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar 3 Maret

Candra Yuri Nuralam
17/2/2025 18:02
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar 3 Maret
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan berkas undangan pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya(MI/Susanto)

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan telah menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tanggal sidang perkaranya sudah ditentukan.

“Sidang pertama untuk agenda panggilan para pihak dijadwalkan pada Senin tanggal 3 Maret 2025,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Djuyamto mengatakan, ada dua permohonan praperadilan yang diajukan Hasto ke pengadilan. Itu, berupa gugatan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

Gugatan diproses Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025. Praperadilan ini merupakan kali kedua yang diajukan oleh Hasto.

Sebelumnya, kubu Hasto Kristiyanto kembali melawan penetapan tersangka dari KPK. Dia mengajukan praperadilan lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pada hari Jumat, kami telah mengajukan praperadilan kembali,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Februari 2025.

Ronny mengatakan, gugatan dimasukkan timnya sehari setelah kalah praperadilan. Total, ada dua praperadilan yang diajukan.

“Yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan, bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan,” ucap Ronny. (Can/M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya