Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengungkap bahwa Djuyamto, salah satu tersangka kasus suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng dengan terdakwa korporasi, sempat menitipkan uang ke satuan pengamanan (satpam) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Menurut Harli, Djuyamto menitipkan tas berisi uang ke satpam PN Jakarta Selatan sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. Ia menyebut, tas itu sudah diserahkan kemarin, Rabu (16/4).
"Baru kemarin siang diserahkan oleh satpam yang ditutupi dua handphone dan uang dollar Singapura (sebanyak) 37 lembar kalau tidak salah," terangnya, Kamis (17/4).
Penyidik JAM-Pidsus, sambung Harli, bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait asal-usul uang tersebut. Diketahui, uang suap yang diterima para hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat ditujukan untuk membuat perkara itu menjadi putusan lepas atau onstlag.
Selain Djuyamto, majelis pengadil perkara korupsi minyak goreng dengan terdakwa Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtaro.
Mereka adalah tiga dari delapan tersangka di samping Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, panitera muda pada PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, dan dua advokat, yaitu Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, serta tim legal dari Wilmar Group Muhammad Syafei. (H-4)
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta memiliki KTP dan rumah di Kota Tegal, Jawa Tengah. Arif bahkan kerap pulang ke rumahnya.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
JURU Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, mengaku MA menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Arif diduga telah menerima suap Rp60 miliar.
Anang mengatakan, lelang aset ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Klungkung diperantarai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menegaskan eksekusi penjara untuk Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina bersifat wajib, meski mengeklaim sudah berdamai dengan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan abolisi kasus impor gula hanya diberikan pada Tom Lembong sehingga perkara yang melibatkan tersangka lain masih berjalan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved