Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mencurigai adanya motif di balik pernyataan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengenai dugaan intervensi hukum oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya Agus Rahardjo dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta mengatakan diminta oleh Presiden RI Joko Widodo menghentikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
“Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik,” ungkap Moeldoko di Jakarta, Selasa (5/12).
Baca juga : Intervensi Terhadap KPK Diduga Sudah Terjadi Sejak Lama
Moeldoko meminta masyarakat untuk cermat dalam melihat isu yang berkembang.
Baca juga : PKS Sarankan Proses Kembali Temuan Baru E-KTP
“Saya himbau kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas,” sambung Moeldoko.
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa kasus korupsi KTP-E sudah diproses hukum dan Setya Novanto telah dihukum. Moeldoko mempertanyakan kasus tersebut dipersoalkan kembali sekarang.
“Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017 kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat,” ungkapnya.
Moeldoko juga menyampaikan bahwa objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Setya Novanto sudah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi KTP-E.
“Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakkan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas,” pungkasnya. (Z-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai keberanian dan independensi Agus serta KPK saat itu tidak terlepas dari UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang belum direvisi
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata mengakui pernah ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el. Agus Rahardjo bercerita langsung
PERNYATAAN eks pimpinan KPK Agus Rahardjo tentang KPK dinilai membuktikan upaya pelemahan antirasuah sudah terjadi sejak lama, termasuk oleh pimpinan negara.
PRESIDEN Joko Widodo membantah adanya agenda pertemuan dirinya dengan Ketua KPK periode 2015--2019 Agus Rahardjo yang membahas kasus Setya Novanto dalam kasus KTP-E.
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved