Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS mega korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto kembali menyeruak setelah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus tersebut.
Pernyataan Agus tersebut kemudian dibantah Jokowi dan presiden menanyakan apa kepentingan dibalik pernyataan itu.
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa dirinya merasa aneh dengan kasus yang kembali muncul itu. Padahal sudah ada tersangkanya dan kini tengah menjalani proses hukum.
Baca juga : Eks Penyidik KPK: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Tangani Kasus E-KTP Akibat Intervensi Jokowi
"Memang aneh kasus ini muncul kembali. Bisa jadi ada kaitan dengan politik tapi namanya hukum kalau ada temuan baru sebaiknya diproses kembali," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (4/12).
Baca juga : Geger Kasus e-KTP, Istana Tegaskan Komitmen Jokowi Dalam Penguatan KPK
Politisi PKS itu menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Apalagi kasus besar bila ada temuan baru maka perlu ditindaklanjuti demi keadilan.
"Memang kasus lama tapi namanya keadilan mestinya ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena itu wajib semua informasi baru perlu ditindaklanjuti," kata dia.
Mardani pun meminta agar publik ikut mengawasi kasus tersebut. Mengingat kasus e-KTP merupakan mega korupsi yang merugikan keuangan negara dan juga terkit dengan banyak pihak.
"Publik perlu bersama-sama mengawasi karena yang namanya kasus hukum perlu dan wajib untuk dilaksanakan," tandasnya. (Z-8)
Joko Soegiarto Tjandra seharusnya tidak bisa mencetak KTP dengan identitas WNI dikarenakan telah menjadi warga negara Papua Nugini dalam bentuk memiliki paspor negara Papua Nugini.
Kerusakan rumah warga tersebut diakibatkan oleh beberapa jenis bencana, seperti banjir, angin puting beliung, tanah longsor, gempa bumi dan gelombang pasang atau abrasi.
BAHAN baku plastik yang dibuat untuk melapisi blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) ternyata bernilai tak lebih dari seribu rupiah, tepatnya Rp628,71.
Pengadilan Negeri Klas IA Palembang menggelar sidang putusan kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan Mantan Bupati Muara Enim periode 2014-2019, Muzakir Sai Sohar, Kamis (17/6).
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan seluruh pemilih pemula sudah mendapatkan KTP elektronik saat pilkada digelar 27 November
Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 53% atau 1.705.889 pemilih pemula di Indonesia telah melakukan perekaman data biometrik KTP-el.
Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman pad aremaja yang telah berusia 17 maupun akan berusia 17 pada April, pun melakukan pelayanan KTP-E keliling sejak Senin-Jumat
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
Saat ini jumlah warga yang belum merekam e-KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.
Bekasi hanya menyisakan 14 suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP-e lantaran ada kendala data ganda dan persoalan biometrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved