Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BURON kasus korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos, mengajukan gugatan di Singapura atas penahanannya sebelum diekstradisi ke Tanah Air. Hal itu diungkap oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Menurutnya, pemerintah terus berupaya mengajukan permohonan ekstradisi terhadap Tannos.
"Kemudian sekarang ada gugatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, semacam praperadilan lah, untuk menguji keabsahan penangkapannya," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Sabtu (1/2).
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman menyebut pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura. Sampai saat ini, ia mengtakan seluruh dokumen yang diperlukan sedang disiapkan.
Supratman mengatakan, semua aparat penegak hukum di Indonesia terus berkoordinasi untuk memulangkan Tannos. Ia yakin, dokumen ekstradisi Tannos dapat selesai pekan depan. Jika sudah selesai, ia menegaskan akan segera dikirim langsung ke otoritas Singapura.
"Bukan soal ada kendala atau tidak, ini sekali lagi, kita tunggu prosesnya selanjutnya supaya baik kejaksaan, KPK, kemudian juga kepolisian, untuk melakukan koordinasi di sana. Administrasinya permohonannya kami di Kementerian Hukum kami sudah siapkan," tandasnya. (Tri/J-2)
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Dia menyebut revisi KUHAP didominasi pengaturan yang menyangkut soal perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Menkum meminta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, Razilu untuk terus meningkatkan sosialisasi pendaftaran merek dan paten di Indonesia.
MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dicegat masuk ke area Kompleks Parlemen oleh mahasiswa yang menolak Revisi UU TNI
MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan hanya ada 14 kementerian/lembaga yang disetujui bisa diisi oleh prajurit TNI aktif
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Menkum mengatakan bahwa Tannos sudah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
Namun, kaburnya Tannos bisa menjadi pemberat dalam perkaranya. Saat ini, KPK mengupayakan penyelesaian perkara utamanya agar bisa disidangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved