Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan penyusunan peraturan pelaksana KUHAP dan KUHP terus dipercepat menjelang diberlakukannya KUHAP baru pada 2 Januari 2026. Ia menyebut sejumlah regulasi turunan telah memasuki tahap finalisasi.
“Sekarang proses penyusunan peraturan pelaksanaannya, dua PP dan satu Perpres, sudah berproses. Mudah-mudahan bisa selesai di akhir tahun,” ujar Supratman.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy, menjelaskan rincian regulasi yang sedang dikebut pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengajuan peraturan telah dilakukan untuk mendukung implementasi KUHAP.
“Saya kira untuk pelaksanaan KUHP itu ada 3 PP. Dua sudah diajukan, yaitu PP mengenai komutasi pidana dan keberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat,” kata Eddy di Jakarta pada Jumat (20/12).
Ia memaparkan bahwa pemerintah juga tengah mengharmonisasi PP tentang mekanisme keadilan restoratif dan Perpres terkait Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi. Menurutnya, satu PP pelaksanaan KUHAP menjadi fokus penyelesaian dalam waktu dekat.
“Yang masih dikejar adalah PP pelaksanaan KUHAP. Mudah-mudahan sebelum 31 Desember sudah selesai,” ucap Eddy.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum tidak hanya menyiapkan aturan turunan KUHAP, tetapi juga menyusun tiga PP untuk mendukung pelaksanaan KUHP yang akan diberlakukan.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan bahwa penerapan KUHAP baru akan berjalan bersamaan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Komisi III bersama rekan-rekan pemerintah mengucapkan syukur alhamdulillah atas telah selesainya pembahasan RUU tentang KUHAP yang sangat dibutuhkan seluruh penegak hukum di negeri ini,” ujar Habiburokhman dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 pada Kamis (18/12).
Ia menegaskan bahwa keberadaan KUHAP baru merupakan instrumen vital dalam sistem peradilan pidana untuk mengimbangi penerapan KUHP sebagai hukum materil.
“Yang akan mendampingi penggunaan KUHP sebagai hukum materil harus dilengkapi dengan hukum operasionalnya, yaitu KUHAP yang akan bersama-sama mulai berlaku 2 Januari 2026,” jelasnya. (Dev/P-3)
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Polemik Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terus memicu perdebatan publik, khususnya terkait isu nikah siri dan tudingan kriminalisasi ajaran agama.
Kejagung sedang menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP), salah satunya pasal tentang perzinahan.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 merupakan hasil proses politik yang kompleks.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkum sepanjang 2025, dari koperasi Merah Putih hingga pos bantuan hukum.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tengah memfinalisasi rancangan Undang-Undang Perumahan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Keppres rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP segera dikirim ke KPK setelah diterima dari Istana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved