Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENETAPAN status tersangka kepada Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kesaksian Agus Rahardjo terkait adanya intervensi yang dilakukan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan penyidikan kasus mega korupsi KTP-E mesti jadi momentum untuk mengembalikan muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilu 2024 menjadi titik tolak pengembalian muruah KPK.
Dalam acara Rosi yang ditayangkan di Kompas TV, Agus mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penyidikan kasus KTP-E. Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Meski mendapat intervensi, pihaknya tetap melanjutkan proses penyidikan tersebut dan bahkan berhasil menersangkakan Ketua DPR RI Setya Novanto saat itu sebagai tersangka.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi atau Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai keberanian dan independensi Agus serta KPK saat itu tidak terlepas dari Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK yang belum direvisi. Lewat UU tersebut, kelembagaan KPK bersifat independen dan tidak tunduk pada kekuasaan manapun.
Baca juga: Eks Penyelidik KPK Bongkar Borok Firli: Kerap Bocorkan Informasi OTT
"Akibatnya, Presiden dan DPR merevisi UU KPK karena ternyata KPK memang sangat susah untuk dikendalikan dan diintervensi sebelum 2019. KPK yang lama itu susah, karena ternyata Setnov tetap dilanjutkan kasusnya," ujar Zaenur kepada Media Indonesia, Jumat (30/12).
Lewat revisi UU pada 2019, Zaenur menilai KPK telah kehilangan independensinya lagi. Bahkan, skor indeks persepsi korupsi di Indonesia pada 2022 balik lagi seperti pada 2014 saat Jokowi pertama kali menjabat sebagai Presiden. Karut marut pemberantasan korupsi, sambungnya, juga tampak di internal KPK sendiri ketika beberapa komisionernya menjadi langganan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga: Firli Bahuri Datang ke Bareskrim dengan Bersembunyi dari Wartawan
"Banyak sekali pelanggaran kode etik bahkan pidana di dalam tubuh KPK karena memang ditundukkan UU KPK yang telah direvisi," ujar Zaenur.
Puncaknya, Firli yang saat ini sudah nonaktif menjadi komisioner KPK ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Menurut Zaenur, Pemilu 2024 harus menjadi momentum untuk mengembalikan muruah KPK yang independen. Ini dapat dilakukan jika elite politik yang terpilih dalam kontestasi lima tahunan memiliki komitmen untuk mengembalikan independensi KPK, termasuk merevisi UU KPK.
"Tapi kalau 2024 ini kemudian agenda pemberantasan korupsi tidak lagi dijadikan seperti agenda prioritas, sama seperti pemerintahan Presiden Jokowi, saya khawatir Indonesia masih akan korup lima tahun ke depan," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved