Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada Desember 2024.
Dari 36 personel yang terbukti melanggar etik, tiga di antaranya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara sisanya dikenai demosi selama 1 hingga 8 tahun.
"Sementara ini masih menunggu proses masalah bandingnya. Karena kan berkasnya cukup banyak, kami tunggakkan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Kamis (17/7).
Sebelumnya, puluhan anggota yang dikenai sanksi telah menyatakan banding. Polri memberi waktu 21 hari bagi mereka untuk menyusun memori banding sejak putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dibacakan.
"Kita tunggu, karena kan 21 hari. Itu 21 hari waktu untuk mereka menyusun bandingnya, nanti akan dipelajari oleh Propam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.
Trunoyudo menyebutkan bahwa sidang banding nantinya akan dilakukan oleh komisi khusus, semacam majelis hakim etik, yang memeriksa berkas tanpa kehadiran 36 pelanggar.
Dia menegaskan bahwa sanksi diberikan secara tegas dan proporsional, sesuai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"(Putusan) sesuai proporsional apa yang dilakukannya, mulai dari yang di-PTDH sampai dengan satu sampai dengan delapan tahun untuk di luar fungsinya dan juga demosi," pungkas jenderal polisi bintang satu itu.
Dari 36 anggota yang diproses, 32 nama telah diungkap ke publik, sementara identitas empat lainnya belum diumumkan. Berikut sebagian daftar dan sanksinya:
Pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. (P-4)
DWP edisi ke-17 akhirnya resmi memastikan GWK Cultural Park, Bali, sebagai venue utama pada 12-14 Desember 2025.
Bali bersiap jadi magnet pesta dan gaya hidup akhir tahun. Ismaya Live akhirnya mengumumkan kabar yang sudah lama bikin penasaran, yakni Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025
DIVISI Propam Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap empat polisi terduga pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Proses hukum terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) masih berlanjut.
DUA anggota Polda Metro Jaya diberi sanksi demosi 5 tahun karena terbukti melakukan pemerasan penonton DWP 2024 (Djakarta Warehouse Project).
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, kabur saat OTT KPK dan sempat menabrak petugas.
KPK menduga dua jaksa Kejari Hulu Sungai Utara menerima aliran dana dugaan korupsi hingga Rp1,133 miliar.
KPK menduga Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Napitupulu memeras sejumlah SKPD dengan modus ancaman laporan hukum. Kasus ini terungkap lewat OTT KPK.
KPK menegaskan penanganan kasus dugaan pemerasan tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berbeda dengan OTT jaksa di Banten dan ditangani langsung oleh KPK.
KPK menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu menerima total uang hingga lebih dari Rp1,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved