Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada Desember 2024.
Dari 36 personel yang terbukti melanggar etik, tiga di antaranya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara sisanya dikenai demosi selama 1 hingga 8 tahun.
"Sementara ini masih menunggu proses masalah bandingnya. Karena kan berkasnya cukup banyak, kami tunggakkan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Kamis (17/7).
Sebelumnya, puluhan anggota yang dikenai sanksi telah menyatakan banding. Polri memberi waktu 21 hari bagi mereka untuk menyusun memori banding sejak putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dibacakan.
"Kita tunggu, karena kan 21 hari. Itu 21 hari waktu untuk mereka menyusun bandingnya, nanti akan dipelajari oleh Propam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.
Trunoyudo menyebutkan bahwa sidang banding nantinya akan dilakukan oleh komisi khusus, semacam majelis hakim etik, yang memeriksa berkas tanpa kehadiran 36 pelanggar.
Dia menegaskan bahwa sanksi diberikan secara tegas dan proporsional, sesuai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"(Putusan) sesuai proporsional apa yang dilakukannya, mulai dari yang di-PTDH sampai dengan satu sampai dengan delapan tahun untuk di luar fungsinya dan juga demosi," pungkas jenderal polisi bintang satu itu.
Dari 36 anggota yang diproses, 32 nama telah diungkap ke publik, sementara identitas empat lainnya belum diumumkan. Berikut sebagian daftar dan sanksinya:
Pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. (P-4)
DIVISI Propam Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap empat polisi terduga pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Proses hukum terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) masih berlanjut.
DUA anggota Polda Metro Jaya diberi sanksi demosi 5 tahun karena terbukti melakukan pemerasan penonton DWP 2024 (Djakarta Warehouse Project).
Divisi Propam melakukan sidang kode etik terhadap 9 anggota polisi yang terlibat pemerasan penonton DWP 2024, tiga diantaranya diputus sanksi pemberhentikan tidak hormat.
Total sudah sembilan polisi disidang etik dan diputus bersalah hingga Senin, (6/1).
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved