Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
DIVISI Propam Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap empat polisi terduga pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Keempatnya terbukti memeras korban dan didemosi atau mutasi ke jabatan lebih rendah.
Keempat polisi itu ialah Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit; Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu; Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya, Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga. Sebelum disidang etik, mereka telah dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka riksa.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan sidang etik keempatnya digelar di ruang sidang Bidpropam Polda Metro Jaya (PMJ) gedung promoter Lantai 1 Polda Metro Jaya. David, Rolando, dan Dimas didemosi 8 tahun.
"Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun, selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/reserse," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2025.
Sedangkan, Palti dimutasi bersifat demosi selama empat tahun. Keempat polisi juga dikenakan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Mereka juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri. Kemudian, kewajiban untuk mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan. Lalu, sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus).
Erdi mengatakan dalam sidang pelanggar mantan Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit, majelis etik memerika dua saksi. Wujud perbuatannya diketahui menangkap WNA dan WNI dalam acara DWP di Jiexpo Kemayoran. Penonton itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Namun, pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," ungkap Erdi.
Wujud perbuatan David sama dengan mantan Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu. Dalam sidang KKEP Rolando juga diperiksa dua saksi.
Sementara itu, mantan Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya diketahui telah menangkap empat WNI penonton konser DWP di JI-Expo Kemayoran atas dugaan penyalahguna narkoba. Namun, pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT).
"Serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," ujar Erdi.
Terakhir, mantan Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga. Palti disebut telah menangkap 16 WNI penonton konser DWP di JI-Expo Kemayoran atas dugaan penyalahguna narkoba. Namun, pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT).
"Serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," tambah Erdi.
Keempat polisi dipersangkakan Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 dan atau pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau dan atau pasal 10 ayat (1) huruf d dan atau pasal 12 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Mereka menyatakan banding atas putusan tersebut.
Untuk diketahui, pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Sebanyak 18 polisi disebut terlibat dan berasal dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Namun, ada 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. Polri akan mengembalikan uang miliaran rupiah itu ke korban. (P-5)
Erdi mengatakan sidang etik akan terus berlangsung secara simultan serta berkesinambungan.
Tiga polisi kembali diberi sanksi demosi 1-8 tahun karena terbukti melakukan pemerasan penonton DWP 2024 dengan korban WNI dan WNA.
DIVISI Propam Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota yang diduga terlibat kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
POLRI kembali menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP 2024 atau Djakarta Warehouse Project.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved