Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP

Siti Yona Hukmana
08/1/2025 16:18
Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo(medcom/Siti Yona)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dia menyebut ada penghargaan dan hukuman yang diberlakukan bagi seluruh anggota Polri.

"Saya kira itu menjadi bagian komitmen kita dan rekan-rekan sudah lihat bahwa terkait internal ke dalam sendiri kita selalu menerapkan reward and punishment," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Mantan Kabareskrim Polri ini menekankan bagi anggota Polri yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Sedangkan, bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan dberikan hukuman.

"Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukam tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami walaupun dengan berbagai macam pandangan," tegas Listyo.

Mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan soal bersih-bersih internal di institusinya. Dengan harapan bisa menjadikan Korps Bhayangkara sebagai aparat penegak hukum yang lebih baik.

"Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-hersih terkait dengan peritiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada. Sehingga kita harapkan polri semakin baik," pungkas jenderal polisi bintang empat itu.

Untuk diketahui, pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Sebanyak 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang merupakan kerugian 45 korban warga negara (WN) Malaysia. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. Divpropam Polri akan mengembalikan uang miliaran rupiah itu ke korban setelah 18 polisi disidang etik.

Dalam kasus ini polisi telah menyidang etik terhadap 12 anggota hingga hari ini. Dengan rincian, tiga dipecat sebagai anggota Polri, tiga didemosi delapan tahun, dan enam didemosi lima tahun. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya