Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo, masih berpotensi besar untuk dikembangkan.
Lembaga antirasuah tersebut mendorong warga Pati untuk proaktif menyerahkan bukti-bukti tambahan guna membongkar praktik lancung tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Kami terus tunggu, jika nanti masyarakat Pati ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi serupa di wilayah kecamatan, silakan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1).
Pengembangan Barang Bukti
Sejauh ini, KPK baru mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan oleh Sudewo. Namun, angka tersebut dinilai belum merepresentasikan totalitas pungutan liar dari seluruh desa yang menjadi objek pemerasan di Kabupaten Pati.
Guna mempermudah proses pelaporan, KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online).
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya (agar) dapat disampaikan ke KPK,” tegas Budi.
Modus Operandi
Dalam perkara ini, Sudewo diduga mematok tarif tertentu bagi calon perangkat desa yang menginginkan posisi strategis di pemerintahan desa. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam sengkarut pemerasan ini, yakni:
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (Can/P-2)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah menelusuri latar belakang kosongnya 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada 3 Februari 2026 difokuskan pada perencanaan anggaran dana desa.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
SEJUMLAH pejabat, camat, kepala desa hingga pihak swasta diperiksa penyidik KPK di Kantor Polresta Pati, Rabu (28/1) terkait kasus korupsi Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati nonaktif Sudewo bersama keluarganya diduga melakukan intervensi terhadap proses rekrutmen perangkat desa
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah menelusuri latar belakang kosongnya 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada 3 Februari 2026 difokuskan pada perencanaan anggaran dana desa.
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved