Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Bupati Tasikmalaya Serahkan Dugaan Pemerasan pada Pihak Kepolisian

Kristiadi
11/8/2025 21:49
Bupati Tasikmalaya Serahkan Dugaan Pemerasan pada Pihak Kepolisian
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.(MI/Kristiadi)

BUPATI Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menanggapi tuduhan dugaan pemerasan terhadap dirinya yang dilaporkan pengusaha hewan di Kabupaten Tasikmalaya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Atas kasus pemerasan yang telah dituduhkan kepada saya, saya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Karena, sekarang tengah memilih untuk tetap fokus pada tugas pemerintahan yang dianggap lebih mendesak dan saya fokus pikiran kepada tata kelola BPJS, infrastruktur yang sampai saat ini belum bisa terjawab tuntas," katanya, Senin melalui pesan singkat (11/8).

Sebelumnya, seorang pengusaha pengadaan hewan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi Satuan Reserse Polres Tasikmalaya. Kedatangan tersebut untuk melaporkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan pengadaan hewan sebesar Rp225 juta.

Kuasa hukum, SG, Firman Nurhakim mengatakan pihaknya telah melaporkan Bupati Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana pemerasan terutama dalam pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 Hijriah. Pemerasan tersebut dilakukan dalam proyek pengadaan 250 ekor domba, sapi 100 ekor, dan dua ekor sapi jumbo dengan nilai pagu anggaran Rp 4,25 miliar.

"Kami atas nama kuasa hukum klien SG melaporkan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin atas dugaan tindak pidana pemerasan terkait proyek yang dilakukan oleh kliennya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Karena, pada awal kejadian itu terjadi adanya dugaan tindak pidana pemerasan semenjak klien dinyatakan memiliki proyek pengadaan hewan kurban," katanya, Senin (11/8).

Firman mengatakan, proyek pengadaaan hewan kurban yang dilakukan selama itu memang ada beberapa permintaan yang dilakukan Bupati di luar kontrak dan terdapat di dalam e-katalog pengadaan sapi kurban berupa sapi, domba. Namun, permintaan muncul sebesar Rp50 juta dari pemerintah daerah dan berdasarkan keterangan kliennya merupakan kompensasi titik calon penerima dan calon lokasi yang sudah ditetapkan.

"Bupati Tasikmalaya terpilih Cecep Nurul Yakin tidak berkenan hingga pada akhirnya meminta kompensasi atas penetapan titik dan klien kami diminta untuk menyediakan hewan kurban tambahan di luar spesifikasi yang ditentukan di dalam kontrak. Akan tetapi, kontrak disebut 250 hewan kurban dan di luar itu diminta bupati melalui kepala bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra)," ujarnya. (AD/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner