Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Arief Adiharsa mengonfirmasi Firli sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 08.30 WIB.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Diminta tidak Lagi Sembunyi dari Media
Ia mengatakan pemeriksaan oleh penyidik telah dimulai sejak 09.00 WIB, bertempat di lantai 6 Direktorat Tipidkor.
Kedatangan Firli ke Bareskrim lagi-lagi luput dari awak media. Firli seakan-akan mencari jalan untuk menghindari wartawan yang telah menantinya.
Baca juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli
Pada pemeriksaan sebelumnya, saat masih berstatus sebagai saksi, kehadiran Firli juga tidak terendus wartawan, baik saat tiba maupun pulang. Firli diketahui masuk ke ruang pemeriksaan lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melalui akses Gedung Rupatama yang sedianya adalah akses bagi tamu-tamu VIP.
Setelah gagal menemui saat datang, media berhasil melacak keberadaan Firli ketika pulang hingga terjadi drama bersembunyi di kursi belakang. Firli bahkan menghindari wartawan dengan menutupi wajahnya dengan tas dan tangan. (Z-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved