Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Arief Adiharsa mengonfirmasi Firli sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 08.30 WIB.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Diminta tidak Lagi Sembunyi dari Media
Ia mengatakan pemeriksaan oleh penyidik telah dimulai sejak 09.00 WIB, bertempat di lantai 6 Direktorat Tipidkor.
Kedatangan Firli ke Bareskrim lagi-lagi luput dari awak media. Firli seakan-akan mencari jalan untuk menghindari wartawan yang telah menantinya.
Baca juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli
Pada pemeriksaan sebelumnya, saat masih berstatus sebagai saksi, kehadiran Firli juga tidak terendus wartawan, baik saat tiba maupun pulang. Firli diketahui masuk ke ruang pemeriksaan lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melalui akses Gedung Rupatama yang sedianya adalah akses bagi tamu-tamu VIP.
Setelah gagal menemui saat datang, media berhasil melacak keberadaan Firli ketika pulang hingga terjadi drama bersembunyi di kursi belakang. Firli bahkan menghindari wartawan dengan menutupi wajahnya dengan tas dan tangan. (Z-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved