Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Arief Adiharsa mengonfirmasi Firli sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 08.30 WIB.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Diminta tidak Lagi Sembunyi dari Media
Ia mengatakan pemeriksaan oleh penyidik telah dimulai sejak 09.00 WIB, bertempat di lantai 6 Direktorat Tipidkor.
Kedatangan Firli ke Bareskrim lagi-lagi luput dari awak media. Firli seakan-akan mencari jalan untuk menghindari wartawan yang telah menantinya.
Baca juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli
Pada pemeriksaan sebelumnya, saat masih berstatus sebagai saksi, kehadiran Firli juga tidak terendus wartawan, baik saat tiba maupun pulang. Firli diketahui masuk ke ruang pemeriksaan lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melalui akses Gedung Rupatama yang sedianya adalah akses bagi tamu-tamu VIP.
Setelah gagal menemui saat datang, media berhasil melacak keberadaan Firli ketika pulang hingga terjadi drama bersembunyi di kursi belakang. Firli bahkan menghindari wartawan dengan menutupi wajahnya dengan tas dan tangan. (Z-11)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved