Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta tidak lagi kucing-kucingan dengan awak media usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri. Sebagaimana diketahui, sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi, Firli mencoba menghindari wartawan dan bersembunyi di mobil dengan menutupi wajahnya dengan tas dan tangan.
"Yang pasti, proses pemeriksaan ini harus dijalani secara terbuka. Tidak perlu kucing-kucingan seperti sebelumnya. Itu justru jadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum kita," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, saat dihubungi, Jumat (1/12).
Menurutnya, publik perlu tahu dan paham terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengatakan Firli tidak sepatutnya mendapatkan pengawalan lagi karena dia saat ini sudah tidak menjabat ketua KPK.
Baca juga: Firli Masih Digaji Hampir Rp100 Juta, KPK: Aturannya Memang Begitu
"Tidak perlu dikawal berlebihan seperti kemarin karena Firli sudah bukan ketua KPK sementara waktu. Jadi, tidak boleh ada previlage buat dia," ujar Herdiansyah.
Herdiansyah juga berharap Firli bisa langsung ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Langkah tersebut perlu dilakukan guna menghindari yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Firli tidak Punya Alasan untuk Mangkir Karena Sudah Menganggur
Sebelumnya, Firli sudah dua kali diperiksa di Gedung Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam dua kali pemeriksaan itu, Firli sembunyi-sembunyi dari pewarta. Dia seakan takut ditanya-tanya soal kasus yang menjeratnya. (Z-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved