Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Diminta tidak Lagi Sembunyi dari Media

Chandra Yuri Nuralam
01/12/2023 09:04
Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Diminta tidak Lagi Sembunyi dari Media
Firli Bahuri bersembunyi dari awak media.(Medcom)

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta tidak lagi kucing-kucingan dengan awak media usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri. Sebagaimana diketahui, sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi, Firli mencoba menghindari wartawan dan bersembunyi di mobil dengan menutupi wajahnya dengan tas dan tangan.

"Yang pasti, proses pemeriksaan ini harus dijalani secara terbuka. Tidak perlu kucing-kucingan seperti sebelumnya. Itu justru jadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum kita," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, saat dihubungi, Jumat (1/12).

Menurutnya, publik perlu tahu dan paham terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengatakan Firli tidak sepatutnya mendapatkan pengawalan lagi karena dia saat ini sudah tidak menjabat ketua KPK.

Baca juga: Firli Masih Digaji Hampir Rp100 Juta, KPK: Aturannya Memang Begitu

"Tidak perlu dikawal berlebihan seperti kemarin karena Firli sudah bukan ketua KPK sementara waktu. Jadi, tidak boleh ada previlage buat dia," ujar Herdiansyah.

Herdiansyah juga berharap Firli bisa langsung ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Langkah tersebut perlu dilakukan guna menghindari yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Firli tidak Punya Alasan untuk Mangkir Karena Sudah Menganggur

Sebelumnya, Firli sudah dua kali diperiksa di Gedung Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam dua kali pemeriksaan itu, Firli sembunyi-sembunyi dari pewarta. Dia seakan takut ditanya-tanya soal kasus yang menjeratnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya