Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta tidak lagi kucing-kucingan dengan awak media usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri. Sebagaimana diketahui, sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi, Firli mencoba menghindari wartawan dan bersembunyi di mobil dengan menutupi wajahnya dengan tas dan tangan.
"Yang pasti, proses pemeriksaan ini harus dijalani secara terbuka. Tidak perlu kucing-kucingan seperti sebelumnya. Itu justru jadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum kita," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, saat dihubungi, Jumat (1/12).
Menurutnya, publik perlu tahu dan paham terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengatakan Firli tidak sepatutnya mendapatkan pengawalan lagi karena dia saat ini sudah tidak menjabat ketua KPK.
Baca juga: Firli Masih Digaji Hampir Rp100 Juta, KPK: Aturannya Memang Begitu
"Tidak perlu dikawal berlebihan seperti kemarin karena Firli sudah bukan ketua KPK sementara waktu. Jadi, tidak boleh ada previlage buat dia," ujar Herdiansyah.
Herdiansyah juga berharap Firli bisa langsung ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Langkah tersebut perlu dilakukan guna menghindari yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Firli tidak Punya Alasan untuk Mangkir Karena Sudah Menganggur
Sebelumnya, Firli sudah dua kali diperiksa di Gedung Bareskrim Polri dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam dua kali pemeriksaan itu, Firli sembunyi-sembunyi dari pewarta. Dia seakan takut ditanya-tanya soal kasus yang menjeratnya. (Z-11)
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved