Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid membongkar borok Firli Bahuri selama bekerja di lembaga antirasuah. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu disebut sering membocorkan informasi tentang operasi tangkap tangan (OTT).
Harun mengatakan Firli kerap membocorkan informasi OTT saat masih menjabat sebagai deputi penindakan di KPK. Kelakuan ketua nonaktif KPK itu kerap membuat penyelidik kesusahan menangkap pihak berperkara.
"Ketika pada saat F (Firli) menjadi deputi, banyak kebocoran yang terjadi terutama pada penyelidikan tertutup atau operasi-operasi tangkap tangan," kata Harun saat dihubungi, Jumat (1/12).
Baca juga: Firli Bahuri Datang ke Bareskrim dengan Bersembunyi dari Wartawan
Harun mengatakan kelakuan Firli membocorkan informasi rahasia itu sudah diketahui banyak pihak di internal KPK. Menurutnya, borok itu sudah menjadi rahasia umum di sana.
"Bukan saya saja yang menyaksikan, tapi sudah menjadi rahasia umum di (divisi) penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
Harun yang pernah mendapatkan gelar raja OTT dari Firli ini harus memutar otak untuk tetap menangkap pihak berperkara dalam operasi senyap. Salah satunya yakni dengan tidak meminta dana operasional.
Baca juga: Penyidik Disarankan Langsung Tahan Firli Bahuri usai Diperiksa sebagai Tersangka
"Saya coba mencari jalan bagaimana menutup kebocoran-kebocoran tersebut. Salah satu caranya adalah tidak mengajukan anggaran ketika mau berangkat operasi ke daerah," tuturnya.
Menurut Harun, Firli tidak akan mengetahui tim OTT bergerak jika tidak mengajukan dana operasional. Raja OTT itu bahkan rela meminjam uang agar pergerakannya tidak diketahui Firli.
"Saya meminjam uang kepada teman-teman di luar KPK dan sebagiannya menggunakan simpanan pribadi," kata Harun.
Dana pinjaman itu kemudian di-reimburse setelah pihak yang ditarget tertangkap. Harun merasa tidak malu berutang karena strateginya bikin Firli kebobolan.
"Cara tersebut efektif menutup sumber kebocoran informasi dan kekedapan operasi," beber Harun.
Haru menjelaskan bahwa OTT tetap sah meski Firli tidak mengetahuinya. Pasalnya, penangkapan cuma harus diketahui oleh direktur penyidikan, bukan deputi.
"Setelah sprinlidik (surat perintah penyelidikan) diterbitkan, lalu operasi lapangan akan dilakukan, saya cukup meminta persetujuan direktur penyelidikan bahwa kita akan turun ke lapangan," terang Harun.
Harun mengaku tidak kaget setelah Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Rahasia umum itu kini sudah menjadi konsumsi publik.
"Pemeriksaan oleh pengawasan internal waktu dia menjadi deputi menjadi bukti bahwa F sudah menjadi masalah di KPK sejak lama," tandasnya (Z-11)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved